Siapa Syah Afandin? Profil Bupati Langkat yang Kini Jadi Sorotan

Bupati Langkat, Syah Afandin, ditangkap dalam OTT KPK di Sumut, Kamis (2/7/2026).(https://www.langkatkab.go.id
Bupati Langkat, Syah Afandin, ditangkap dalam OTT KPK di Sumut, Kamis (2/7/2026).(https://www.langkatkab.go.id/)
0 Komentar

Latar belakang pendidikan Syah Afandin dimulai dari SD Negeri 050746 Pangkalan Brandan yang diselesaikannya pada tahun 1979. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Swasta Babalan dan lulus pada tahun 1982, sebelum menamatkan pendidikan menengah atas di SMA Negeri 1 Babalan pada tahun 1985.

Minatnya terhadap bidang hukum membawanya melanjutkan studi di Universitas Medan Area hingga meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1994.

Karier politik Syah Afandin dimulai melalui Partai Amanat Nasional (PAN). Ia pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2014–2018 sebelum beralih ke jabatan eksekutif sebagai Wakil Bupati Langkat.

Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni

Di lingkungan partai, ia mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Kehormatan DPW PAN Sumatera Utara periode 2020–2025.

Selain dikenal sebagai politikus senior, Syah Afandin juga merupakan adik dari almarhum Syamsul Arifin, mantan Gubernur Sumatera Utara.

Dalam memimpin Kabupaten Langkat periode 2025–2030, Syah Afandin bersama Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti mengusung visi “Menuju Langkat yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.”

Harta Kekayaan Syah Afandin

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2026 untuk pelaporan periodik tahun 2025, H. Syah Afandin, S.H. selaku Bupati Langkat secara keseluruhan, total nilai harta yang dilaporkan sebelum dikurangi kewajiban atau utang mencapai Rp11.663.075.347.

Aset Tanah dan Bangunan

Komposisi kekayaan terbesar berasal dari aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp5.950.000.000. Aset tersebut terdiri atas lima bidang tanah dan bangunan yang berada di beberapa wilayah di Sumatera Utara, yaitu Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, dan Kota Binjai.

Properti dengan nilai tertinggi berupa tanah dan bangunan seluas 180 meter persegi dengan bangunan seluas 469 meter persegi di Kota Medan yang memiliki nilai sebesar Rp4.000.000.000.

Selain itu, terdapat tanah dan bangunan di Kabupaten Deli Serdang senilai Rp1.100.000.000, serta tiga bidang tanah di Kabupaten Langkat dan Kota Binjai dengan nilai masing-masing Rp200.000.000, Rp500.000.000, dan Rp150.000.000.

Alat Transportasi

Baca Juga:Draft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat HormuzMenkeu Amerika Serikat Umumkan Rampas Aset Kripto Iran Senilai Rp17,8 Triliun

Pada kategori alat transportasi dan mesin, Syah Afandin melaporkan kepemilikan aset senilai Rp925.000.000. Kendaraan yang dimiliki terdiri atas tiga unit, yakni sebuah sepeda motor Kawasaki R270 tahun 2019 senilai Rp45.000.000, sebuah mobil Toyota Alphard tahun 2022 senilai Rp850.000.000, serta sepeda motor Yamaha NMAX bertransmisi otomatis tahun 2024 dengan nilai Rp30.000.000. Harta Bergerak LainSelain aset tidak bergerak dan kendaraan, laporan tersebut mencatat kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp433.000.000, surat berharga senilai Rp37.932.591, serta kas dan setara kas sebesar Rp4.317.142.756.

0 Komentar