KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengatakan Sony Sanjaya, pelaku utama kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi alasan penolakan permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukannya.
“Kami tidak perlu mengulang karena sudah ditegaskan oleh Direktur Penyidikan bahwa apa yang diajukan sebagai JC ini ditolak dengan alasan pelaku utama,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Febri Diansyah, dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2026).
Meski begitu, Febri enggan menjelaskan lebih jauh konstruksi perkara yang membuat penyidik menyimpulkan Sony sebagai pelaku utama. Menurut dia, penjelasan yang lebih rinci berpotensi membuka keseluruhan rangkaian perbuatan yang sedang menjadi materi penyidikan.
Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni
“Kalau saya menjelaskan pelaku utama berarti membuka semua konstruksi perbuatan yang dilakukan Soni di MBG. Tetapi saya rasa cukup bahwa kita nyatakan bahwa kita tolak JC-nya karena yang bersangkutan sebagai pelaku utama,” ujar dia.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan adanya faktor lain di luar status Sony sebagai pelaku utama, seperti inkonsistensi keterangan atau ketidaksesuaian dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Febri juga menanggapi informasi yang sebelumnya disampaikan Sony terkait dugaan keterlibatan puluhan pihak dalam tata kelola program MBG. Menurutnya, penyidik menghargai setiap keterangan yang diberikan pihak-pihak yang diperiksa dan akan mendalami seluruh informasi yang relevan untuk kepentingan pembuktian.
“Dapat saya jelaskan bahwa yang disebut oleh Pak Sony dalam BAP, kita menghargai dan kita berharap bahwa masing-masing yang terperiksa dapat membuka semua baik mengenai perbuatan yang sebenarnya terjadi maupun pihak-pihak yang terlibat,” lanjutnya.
Ia menegaskan penyidik terbuka terhadap informasi mengenai pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut. Keterangan yang muncul dalam pemeriksaan selanjutnya akan diverifikasi dan diuji melalui proses penyidikan.
“Kita sangat menghargai tidak saja Pak Soni tetapi orang yang diperiksa di perkara MBG apa yang terjadi, perbuatan korupsi di semua proses manajemen MBG yang selama ini dilakukan maupun orang-orang yang terlibat. Dan pasti kita akan dalami,” tutup Febri.
