“Dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif,” tegas Agustina.
Agustina mengaku BGN akan mengawasi terkait libur pemberian insentif ini lewat sistem, bukan melalui mekanisme langsung seperti penugasan petugas untuk awasi secara lapangan.
“Tidak perlu pengawasan kita harus datang. Jadi dengan kita tidak mengirimkan top up di dalam virtual account itu otomatis SPPG tidak bisa beroperasional,” ujar Sari.
