Ketua DPRD Jawa Tengah Bantah Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sumanto (Dokpri)
Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sumanto (Dokpri)
0 Komentar

KETUA DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sumanto, membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bantahan itu disampaikan Sumanto setelah viralnya sejumlah unggahan di media sosial yang menyebut bahwa dia terkait dalam kasus tersebut.

“Informasi yang beredar itu sama sekali tidak benar. Soal MBG kansepenuhnya kewenangan pusat. Saya juga tidak kenal dengan Pak Sony Sonjaya,” kata Sumanto dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

Sumanto mengaku terkejut ketika jabatan yang kini diembannya ikut disebut atau terseret dalam kasus dugaan korupsi program MBG. Dia berpendapat, penyebutan jabatannya dalam berbagai unggahan media sosial maupun pesan berantai tidak berdasar pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni

Sumanto mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Sony Sonjaya. Oleh sebab itu dia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak-pihak yang namanya dicatut tanpa dasar.

“Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak terlibat dan tidak mengenal yang bersangkutan (Sony Sonjaya). Tidak pernah berhubungan atau terlibat dalam urusan dengan kasus tersebut,” kata Sumanto.

Kendati demikian, dia mengatakan akan tetap menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. “Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan aparat bekerja secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” ujarnya.

Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Mereka adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakil kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Dalam kasus tersebut, Sony telah mengajukan diri sebagai justice collaborator. Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, telah menyampaikan bahwa kliennya telah memberikan lebih dari 20 nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan MBG.

Terdapat sejumlah unggahan viral di media sosial yang merinci 20 nama yang diduga disebut oleh Sony dalam perannya sebagai justice collaborator. Salah satunya adalah ketua DPRD Jateng yang saat ini dijabat politisi PDIP, Sumanto.

0 Komentar