Diduga Cuci Uang Haram Lewat Rekening OB
Setelah menerima aliran uang haram, KPK menyebut Silmy dkk. diduga berupaya mencuci uang haram tersebut melalui sejumlah skema dan tahapan.
Pertama, uang hasil korupsi diduga ditampung di rekening orang lain. Beberapa rekening itu tercatat dimiliki oleh staf cleaning service, office boy (OB) hingga anggota keluarga para pelaku.
Setelah itu, uang itu digunakan untuk membeli aset seperti emas dan kripto. Selain itu, uang haram ini juga dibelanjakan sebagai modal pembentukan perusahaan mobil derek atau towing. Perusahaan towing tersebut diduga juga jadi sarana untuk memfasilitasi hobi mahal para pejabat yang terlibat.
Karena Panik, Uang Hasil Korupsi Sempat Ditarik
Baca Juga:Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 JuniDraft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat Hormuz
Para pelaku korupsi suap imigrasi disebut KPK sempat panik ketika praktik lancung mereka terendus. KPK menyebut bahwa ada peningkatan intensitas penarikan uang haram yang terkumpul sejak lembaga antirasuah itu melakukan penindakan kasus RPTKA Kemnaker.
Uang haram yang sebelumnya ditampung di rekening orang lain itu cepat-cepat ditarik oleh para pelaku dan digunakan untuk membeli aset dalam bentuk lain. Aset-aset tersebut termasuk kepingan emas dan rumah.
Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pembelian aset itu bahkan dilakukan dengan cara yang tak lazim. Menurutnya, salah satu pelaku atas nama Juniadi Sri Priambudi membeli rumah dengan kepingan emas hasil korupsi.
Jumlah Kekayaan Silmy Karim Menurut LHKPN
Adanya aliran dana haram yang mengalir ke saku Silmy Karim tiap pekan tersebut kemudian memantik pertanyaan tentang kekayaan sang pejabat itu. Selama ini, Silmy dikenal sebagai salah satu miliarder yang jadi anggota Kabinet Merah Putih.
Seturut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dibuat Silmy untuk tahun 2025, ia melaporkan kepemilikan harta senilai Rp234,5 miliar.
Total kekayaan yang dilaporkan Silmy itu terdiri dari 11 aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan jakarta Timur senilai Rp184 miliar; tujuh kendaraan senilai Rp8,5 miliar; harta bergerak lainnya senilai Rp11,3 miliar; surat berharga senilai Rp8,6 miliar; kas dan setara kas senilai Rp31 miliar; dan utang senilai Rp8,9 miliar.
