TERDAKWA kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jual beli lahan di Cilacap, Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid, menantang jaksa untuk memeriksa sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Sri Mulyani. Tantangan terbuka ini dilontarkannya usai majelis hakim menolak eksepsidalam sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (3/6/2026).
“Nah, sekarang saya mau minta. Kira-kira berani tidak itu kejaksaan memanggil Pak Prabowo Subianto yang sekarang presiden? Berani enggak manggil? Berani enggak manggil Bu Sri Mulyani yang Menteri Keuangan?” teriak Gus Yazid.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Sri Mulyani diperlukan untuk menjelaskan status aset yang menjadi pangkal perkara. Ia mempertanyakan mengapa lahan yang disebut sebagai aset milik Kodam IV/Diponegoro tidak tercatat sebagai aset negara.
“Kenapa aset ini kok tidak didaftarkan?” ujarnya.
Baca Juga:Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 JuniDraft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat Hormuz
Tak hanya itu, Gus Yazid juga menyinggung sejumlah jenderal dan pejabat lain yang menurutnya perlu dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
“Jenderal-jenderal yang sudah saya sebut itu kapan diperiksanya?” katanya.
Gus Yazid juga menyoroti nilai aset yang telah disita penyidik. Menurutnya, jumlah aset yang disita jauh lebih besar dibanding nilai yang dituduhkan kepadanya dalam perkara ini.
“Dari kasus tuntutan saya 20 miliar, aset yang disita itu sudah 35 miliar. Aset yang disita sudah 35 miliar itu sudah melebihi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Gus Yazid turut menyinggung pernyataan Presiden Prabowo yang menurutnya pernah berbicara soal pengampunan bagi pihak yang mengembalikan kerugian negara.
Pak Prabowo, ingat saya enggak? Sampeyan presiden omon-omon bukan? Kalau sampean bukan presiden omon-omon, tepatin janji sampean. Katanya kalau sudah ada pengembalian, sampean akan memberlakukan pengampunan,” ujarnya.
Ia bahkan mengaku pernah menjadi bagian dari tim pemenangan Prabowo. Karena itu, dia meminta agar seluruh fakta dibuka dalam persidangan.
Baca Juga:Menkeu Amerika Serikat Umumkan Rampas Aset Kripto Iran Senilai Rp17,8 TriliunPulau Katang di Kepri Viral Dijual Rp65 Miliar, Pemerintah Buka Suara
“Karena kan saya tim suksesnya Pak Prabowo. Cari data kalau saya bukan tim suksesnya. Uang itu sudah saya berlakukan untuk pengobatan gratis waktu pemenangan Pak Prabowo,” kata Gus Yazid.
