TIGA mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, dan Wamen Imipas Silmy Karim diduga terjerat kasus korupsi di dua kasus berbeda. Pimpinan DPR prihatin dengan kondisi tersebut.
“Tentu DPR prihatin dan menyayangkan terkait dengan berbagai kejadian yang akhir-akhir ini dalam waktu yang bersamaan di badan maupun kementerian, di dua lembaga kejaksaan dan KPK kita mendapatkan kenyataan bahwa baik wakil menteri dan juga Kepala BGN dan jajarannya itu terjerat berbagai masalah hukum,” kata Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Saan lalu mengingatkan bahwa seharusnya penyelenggara negara di kementerian dan badan harusnya memegang teguh komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. Saan menilai harusnya para pembantu presiden menghindari tindakan korupsi.
Baca Juga:Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 JuniDraft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat Hormuz
“Presiden selalu menegaskan dalam setiap kesempatan, komitmennya selalu berulang-ulang untuk memberantas korupsi, bahkan pidatonya kan luar biasa itu. Nah, seharusnya para pembantunya itu memegang teguh apa yang menjadi komitmen untuk senantiasa menjaga perilakunya, untuk tetap menjaga integritas, kredibilitas, profesionalitasnya sebagai pembantu presiden, baik di kementerian maupun di badan,” jelas dia.
Senada dengan Saan, Wakil Ketua DPR Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal juga prihatin dengan proses hukum yang dialami para penyelenggara negara beberapa hari kemarin. Namun, ia memastikan DPR akan menghormati segala proses hukum kepada para tersangka.
“Mengenai mekanisme proses hukum, kita hormati yang sedang dijalankan oleh kejaksaan terkait BGN, oleh KPK terkait di Imigrasi. Kita hormati semua proses yang ada dan kita apresiasi spirit pemerintah Bapak Presiden dalam penegakan hukum memberantas korupsi,” ujar Cucun.
Cucun memastikan DPR akan terus melakukan fungsi pengawasan, khususnya terhadap kedua lembaga negara yang terjerat korupsi tersebut.
“DPR pasti akan terus meningkatkan pengawasan mengenai audit tata kelola BGN sendiri di internal seperti apa, termasuk proses perencanaan, proses penganggaran sampai di ujung post audit ini DPR akan terus melakukan pengawasan-pengawasan seperti ini sesuai dengan tugas fungsinya DPR,” imbuh dia.
