OTT Imigrasi Jakbar, KPK Amankan 21 Kendaraan sebagai Barang Bukti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan sejumlah barang bukti kendaraan yang disita dalam Operasi Tangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan sejumlah barang bukti kendaraan yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), pada Rabu (3/6/2026) (KPK)
0 Komentar

SEBANYAK 21 unit kendaraan hasil operasi tangkap tangan (OTT) pejabat kantor Imigrasi Jakarta Barat diboyong ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juni 2026.

Sebanyak dua unit mobil towing memasuki area Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.59 WIB. Dua unit mobil Towing itu membawa 9 unit kendaraan sepeda motor, dan 7 unit sepeda.

Sementara itu, ada beberapa kendaraan yang sudah dibawa ke KPK sejak Selasa malam, 2 Juni 2026, yakni sebanyak 1 unit sepeda motor dan 4 unit mobil.

Baca Juga:Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 JuniDraft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat Hormuz

Sejak Selasa malam, 2 Juni 2026 hingga Rabu, 3 Juni 2026, KPK telah mengamankan belasan orang dalam kegiatan OTT di Jakarta Barat. Pencarian para pihak pun melebar hingga ke Bali dan Jawa Barat.

Belasan orang yang ditangkap merupakan penyelenggara negara dan swasta. Pihak penyelenggara negara salah satunya adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Selain itu, KPK juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya selain kendaraan, yakni uang tunai seperti valas dalam bentuk Dolar Amerika Serikat (AS) dan Dolar Singapura, serta emas logam mulia.

Sementara itu, KPK hingga Rabu malam ini masih melakukan pencarian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim yang diduga terlibat dalam perkara ini. KPK pun meminta agar Silmy Karim untuk menyerahkan diri.

“Tim masih terus melakukan pencarian. KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu sore, 3 Juni 2026.

Peristiwa OTT ini berkaitan dengan proses pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) untuk Warga Negara Asing (WNA)

0 Komentar