Prabowo Ingin 30 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi Agustus 2026

Prabowo di Panen Raya Jagung di Tuban: (YouTube Sekretariat Presiden)
Prabowo di Panen Raya Jagung di Tuban: (YouTube Sekretariat Presiden)
0 Komentar

PRESIDEN Prabowo Subianto menargetkan untuk meresmikan 30.000 atau minimal 20.000 koperasi desa dan kelurahan merah putih pada Agustus 2026.

“Dari 1.000 ini dlaporkan kepada saya bahwa pada bulan Agustus kita akan lompat meresmikan 30.000, kalau umpamanya tidak sampai 30.000 kalau hanya sampai 20.000, saya katakan 20.000 ini juga adalah prestasi yang saya kira jarang bisa diketemukan di negara lain,” kata Prabowo dalam sambutannya saat peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Nganjuk, Jawa Timur dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (16/5/2026).

Prabowo membanggakan bahwa tak ada negara yang mampu untuk membangun sebanyak 20.000 dalam satu tahun seperti Indonesia.

Baca Juga:SMAN 1 Pontianak Tolak Tanding Ulang LCC 4 Pilar MPR di KalbarBoeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk Arab

“Saya katakan 20.000 ini juga adalah prestasi yang saya kira jarang bisa diketemukan di negara lain. Silahkan diadakan suatu research negara mana yang membangun meresmikan 20.000 dalam waktu satu tahun, saya kira jarang,” ujar Prabowo.

Prabowo pun menargetkan pemerintah membangun 1.000 desa nelayan pada Desember 2026. Prabowo juga menyatakan ratusan sekolah rakyat akan selesai dibangun di 2027.

Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas. Zulhas menyatakan, sebanyak 30.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan rampung dibangun dan beroperasi penuh pada 16 Agustus 2026.

“Pemerintah menargetkan 30.000 unit lebih KDMP selesai dibangun dan beroperasi penuh hingga 16 Agustus mendatang,” kata Zulhas.

Zulhas juga merinci 1.061 koperasi yang diresmikan Prabowo hari ini. Ia mengaku, telah terbangun 530 unit koperasi di Jawa Timur dan tersebar di 7 kabupaten. Sedangkan di Jawa Tengah, 531 unit di 8 kabupaten atau kota.

Zulhas mengatakan, program gagasan Prabowo ini sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa sumber daya alam harus dikelola untuk kemakmuran rakyat. Dia pun mengaku bangga dapat turut serta menjalankan program ini.

0 Komentar