Danantara Jadi Sorotan, Laporan Keuangan Belum Dirilis hingga Mei 2026

Logo Danantara (Dok. Danantara)
Logo Danantara (Dok. Danantara)
0 Komentar

BADAN Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjelaskan alasan belum adanya penyampaian laporan keuangan kepada publik. Melalui keterangan resminya, Tim Komunikasi Danantara menjelaskan bahwa pelaporan keuangan mereka mengacu pada koridor hukum khusus sebagai badan sui generis.

Sebagai lembaga yang lahir melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, mekanisme pelaporan mereka merujuk pada UU tersebut, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2025 beserta peraturan turunannya.

“Sebagai badan sui generis, Danantara Indonesia tetap melaporkan laporan keuangan tahunan kepada auditor pemerintah yaitu Badan Pemeriksa Keuangan,” demikian pernyataan Tim Komunikasi Danantara dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (15/5/2026).

Baca Juga:SMAN 1 Pontianak Tolak Tanding Ulang LCC 4 Pilar MPR di KalbarBoeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk Arab

Sebagai informasi, belum adanya publikasi laporan keuangan Danantara menjadi pertanyaan publik beberapa waktu belakangan. Direktur Next Indonesia Center, Herry Gunawan, menilai laporan seharusnya disampaikan selambat-lambatnya Februari 2026 atau dua bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Tidak adanya publikasi tersebut, menurut Herry, akan memberikan contoh buruk bagi BUMN di bawah naungannya. “Ini menunjukkan tidak ada komitmen dari Danantara untuk menerapkan tata kelola yang baik, sehingga pengelolaan BUMN di bawahnya jadi riskan,” kata Herry dalam keterangan tertulis.

Herry juga menyebut ada tiga regulasi yang dilanggar oleh Danantara lantaran tak mempublikasikan laporan keuangan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014.

Ia pun mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menyoroti budaya pengabaian regulasi ini. “Kelakuan seperti Danantara ini akan menggerus kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” pungkas Herry.

0 Komentar