PLT. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Andi Saguni mengatakan pihaknya secara cepat mengidentifikasi satu Warga Negara Asing (WNA) berjenis kelamin laki-laki berusia 60 tahun yang kontak erat dengan pasien konfirmasi virus Hanta kedua di kapal pesiar MV Hondius.
Temuan ini didapatkan dari laporan International Health Regulation (IHR) National Focal Point (NFP) Inggris, Kamis 7 Mei 2026 pukul 21.55 WIB yang kemudian dinotifikasikan ke IHR NFP Indonesia.
“Orang tersebut merupakan kontak erat dari kasus konfirmasi kapal pesiar MV Hondius yakni perempuan yang meninggal, usia 69 tahun yang kasus kedua,” jelas Andi secara virtual dalam konferensi pers bertajuk ‘Kewaspadaan Penyakit Virus Hanta’, Senin (11/5/2026).
Baca Juga:Boeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk ArabSaad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik Iran
Orang yang kontak erat ini kata dia, berada dalam satu penerbangan dan satu penginapan dengan kasus terkonfirmasi kedua di kapal pesiar saat perjalanan dari Saint Helena ke Johannesburg, Afrika Selatan.
Pria tersebut diketahui berdomisili di Jakarta Pusat dan bekerja sebagai karyawan swasta di perusahaan asing. Beruntungnya, dia tinggal sendiri sehingga tidak berkontak dengan orang lain.
Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi yang dilakukan Kemenkes terhadap kontak erat tersebut, dia tidak memiliki gejala namun mempunyai komorbid hipertensi 10 tahun yang tidak terkontrol dan menggunakan vaping.
“Kabar baiknya, hasil PCR negatif virus hanta, baik tipe HPS dan HFRS. Kelima spesimen yang kami ambil negatif dari hanta,” ujarnya.
Kronologi Perjalanan Kontak Erat
Pria tersebut menjadi salah satu penumpang pada kapal pesiar MV Hondius. Pada 24 April dia dan wanita yang terkonfirmasi Hanta berada dalam satu penginapan dan satu penerbangan dari Saint Helena ke Johannesburg, Afrika Selatan.
Pada 29 April kontak erat kembali ke Johannesburg dan pada malam harinya melakukan penerbangan ke Indonesia. Pada 30 April, dia transit di Qatar dan lanjut penerbangan ke Indonesia.
“Pada 8 Mei 2026 jam 10.00 dan jam 16.00 WIB penyelidikan epidemiologi dengan kontak erat, mengimbau untuk karantina dan edukasi pencegahan penularan via telepon,” katanya.
Baca Juga:Perdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan IranBagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?
Pada 8 Mei 2026 13.30 WIB Kemenkes berkoordinasi dengan WHO, RSPI Sulianti Saroso, BBLBK dan Dinkes DKI Jakarta via daring. Lalu pada 9 Mei 2026 pukul 09.00-19.00 WIB Kemenkes melakukan penjemputan dan pengantaran kontak erat ke RSPI SS untuk pengambilan spesimen dan pemantauan penyelidikan.
