KETUA majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta menyebut empat terdakwa kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, goblok. Hakim juga menyebut perbuatan keempatnya memalukan institusi Bais TNI.
Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus digelar di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (6/5/2026). Empat terdakwa dalam perkara ini ialah terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.
Mulanya, oditur militer menunjukkan barang bukti wadah tempat air minum atau tumbler yang dipakai untuk menyiramkan air keras ke Andrie. Oditur mengatakan tumbler itu diisi terdakwa dengan campuran cairan pembersih karat dan cairan aki.
Baca Juga:Boeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk ArabSaad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik Iran
“Itu tumbler yang dipakai. Ada tutupnya nggak?” tanya ketua majelis hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto.
“Sudah tidak ada,” jawab oditur.
Hakim menanyakan ke terdakwa siapa yang memegang dan menyiramkan cairan dalam tumbler tersebut ke Andrie. Terdakwa mengatakan tumbler tersebut masih lengkap dengan tutupnya saat penyiraman dilakukan.
Hakim lalu menanyakan alasan terdakwa menggunakan tumbler untuk menyiram Andrie. Hakim bertanya mengapa terdakwa tidak menggunakan botol lain.
“Kenapa milih tumbler nyiramnya?” tanya hakim.
“Yang ada hanya itu,” jawab terdakwa.
Hakim lalu menyebut terdakwa ‘goblok’. Hakim mengatakan serangan cuma boleh dilakukan ke musuh, bukan korban.
“Ya kalau ini dibuka ya airnya kan lubangnya kan gede, saya bilang ‘goblok banget deh’ masa pakai tumbler yang mulutnya besar gitu, ya nyiprat lah, kayak gelas gitu aja. Kalau yang ujungnya kecil gitu kan, begitu kan. Kalau musuh, bukan kepada ini,” ujar hakim.
Hakim Sebut Terdakwa Malu-maluin Bais TNI
Hakim juga mengaku gemas dengan ulah para terdakwa. Hakim menyebut perbuatan terdakwa bikin institusi malu.
“Saya kan bukan intel, bukan orang intel lah. Mungkin teman-teman juga sama ya yang tentara-tentara ini juga, lihat kayak gitu kok, ya tadi yang penasihat hukum bilang, kolonel siapa, kok amatir banget gitu loh. Jadi gemes saya itu kelihatannya. Itu kalau kita, kasih saja orang, ndak usah telaten, ndak usah orang tua izin ya, ini kan malu-maluin Bais ini, judulnya kan dalam tanda kutip malu-maluin Bais. Kok caranya kok jelek banget, berantakan, nah menurut pendapat saudara ini kerjanya orang Bais begini bukan?” ujar hakim.
