Pengemudi Pajero Disebut Kabur Usai Tabrak Lansia Pedagang Buah: Takut Dipukuli Massa

Tangkapan layar CCTV
Tangkapan layar CCTV
0 Komentar

POLISI telah menangkap sopir mobil Mistubishi Pajero Sport berinisial LPR (47) yang menabrak lansia pedagang buah gerobak di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sopir disebut kabur dari lokasi karena takut dipukuli warga.

“Terduga atas nama LPR, 47 tahun (pekerjaan) swasta, alasan lari takut dimassa,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Ojo mengatakan LPR diamankan di rumahnya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, siang tadi. Pelaku disebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

“Melanggar Pasal 312 UU No 22/2009 penjara paling lama 3 tahun denda paling banyak Rp 75 juta,” kata Ojo.

Kasus tabrak lari terjadi di Jaktim melibatkan seorang lansia pedagang buah gerobak dengan mobil Pajero berwarna hitam. Polisi kemudian memburu pengemudi Pajero tersebut.

Video peristiwa tersebut viral di media sosial. Korban ditabrak saat hendak menyeberang jalan.

Peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Sabtu 2 Mei 2026 sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban diketahui berinisial KA (62), seorang pedagang buah yang tengah menyeberang sambil membawa gerobak.

0 Komentar