KABID Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) bakal mendalami kaitan antara mogoknya mesin taksi Green SM dan perlintasan rel kereta yang disebut bermuatan listrik. Berhentinya mobil taksi itu ditengarai menjadi penyebab awal terjadinya kecelakaan kereta di Bekasi Timur.
“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat tentang ruang perlintasan sebidang rel kereta api yang itu, bermuatan listrik. Ini akan sangat berbahaya apabila digunakan melewati rel kereta yang memang ada medan magnet dan medan listrik. Nah, ini akan dikaji dari Puslabfor,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Budi menyampaikan, pendalaman itu perlu dilakukan lantaran taksi listrik itu beralih ke posisi gear parkir (P) saat berada di atas rel. Padahal seharusnya tetap berada di posisi normal.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
“Itu tujuannya Puslabfor, apakah ada pengaruh dari medan listrik dan medan magnet tadi, mengakibatkan kematian mesin. Karena ini langsung berubah posisi menjadi posisi gear parkir. Nah ini masih kami dalami,” kata Budi.
Budi menambahkan, sopir taksi listrik berinisial RRP dinyatakan negatif mengonsumsi alkohol melalui tes urine. Statusnya pun masih sebagai saksi dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan 16 orang penumpang itu.
“Ya, itu sudah dilakukan (tes urine), tidak (konsumsi alkohol),” kata Budi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa sopir taksi listrik Green SM berinisial RRP yang terlibat kecelakaan dengan kereta api di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur pada Senin (27/4), baru masuk kerja hari ketiga saat insiden.
“Dari hasil keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026,” kata Budi di Monas, Jakarta Pusat, Kamis.
RRP juga mengaku hanya mendapatkan pelatihan singkat selama satu hari sebelum mulai bekerja. Pelatihan tersebut pun hanya sebatas pengenalan fitur dasar mobil listrik.
“Jadi terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain. Ini terjadi, ini masih didalami oleh teman-teman penyidik,” kata Budi.
