Pria Yahudi Serang Biarawati Asal Prancis di Yerusalem Timur, Polisi Israel Sebut Bermotif Rasial

Tangkapan layar
Tangkapan layar
0 Komentar

Vikaris, jenderal Patriarkat Latin di Yerusalem pada Jumat (1/5/2026) menyebut serangan seorang ekstremis Israel terhadap seorang biarawati asal Prancis sebagai tindakan yang “sangat serius dan tercela.”

Sebelumnya pada Rabu (29/4), seorang pria Israel berusia 36 tahun ditangkap setelah menyerang seorang biarawati di Yerusalem Timur, menurut kepolisian Israel, dalam insiden yang mereka sebut bermotif rasial.

Uskup William Shomali mengatakan kepada Anadolu bahwa ia telah menyaksikan rekaman video kejadian dan menggambarkannya sebagai “menyakitkan, mengkhawatirkan, dan sangat serius.”

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

“Biarawati itu secara fisik lemah. Pelaku mendorongnya dengan keras dari belakang, menyebabkan ia terjatuh ke tanah setelah kepalanya membentur ubin batu yang menonjol,” ujarnya.

“Ia (pelaku) kemudian kembali dan menginjaknya. Seorang pria muda Israel keturunan Rusia turun tangan dan menarik pelaku menjauh, meskipun identitasnya tidak diketahui,” lanjutnya.

Shomali mengatakan bahwa “cara biarawati itu jatuh dapat menyebabkan kematiannya, terutama karena ia didorong dengan keras dari belakang.”

“Pelaku yang kembali untuk menendangnya setelah ia sudah terluka membuat kejahatan ini semakin berat. Ini adalah tindakan yang sangat tercela,” katanya.

Shomali memperingatkan bahwa “penggunaan kata ‘kematian’ kerap muncul dalam sejumlah slogan yang digunakan oleh kelompok ekstremis Israel.”

Terkait penangkapan pelaku, ia mengatakan bahwa polisi “tidak merespons dengan cepat dalam insiden serupa sebelumnya, tetapi tindakan mereka kali ini patut diapresiasi, dan keadilan menuntut pengakuan atas perhatian serta tindak lanjut tersebut.”

Ia menambahkan bahwa “biarawati yang mengajukan laporan resmi sebelum dipindahkan ke rumah sakit menjadi faktor penting dalam mendorong penanganan kasus,” seraya mencatat bahwa “ketiadaan laporan dalam kasus lain sering kali menyebabkan tidak adanya tindak lanjut.”

Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi

Shomali menegaskan “perlunya edukasi ulang bagi mereka yang menganut ideologi rasis,” serta menambahkan bahwa pelaku “akan diadili berdasarkan hukum Israel,” dan bahwa “polisi sendiri menyebut peristiwa tersebut sebagai ‘serangan rasial’ dan menyebut kejahatan itu dengan istilah yang tepat.”

0 Komentar