Jokowi Pastikan Hadir di Persidangan Kasus Ijazah Palsu: Tunjukkan Ijazahnya

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo pada Rabu (11/2/2025) s
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo pada Rabu (11/2/2025) sekitar pukul 15.55 WIB.
0 Komentar

PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo, memastikan akan hadir langsung dalam persidangan terkait kasus ijazah palsu yang tengah berproses di Polda Metro Jaya.

Dalam agenda tersebut, Jokowi juga menegaskan kesiapannya untuk menunjukkan ijazah asli sebagai bagian dari pembuktian hukum.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, usai melakukan pertemuan dengan Jokowi di Sumber Banjarsari Solo, Sabtu (25/6/2026).

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

Dalam pertemuan tersebut, tim hukum tidak hanya membahas perkembangan perkara, tetapi juga mengonfirmasi langsung komitmen Jokowi untuk hadir di sidang.

“Beliau tegaskan nanti akan hadir di persidangan dan menunjukkan ijazahnya,” ujar Yakup.

Tak hanya ijazah perguruan tinggi dari Universitas Gadjah Mada yang selama ini dipersoalkan, Jokowi juga disebut siap menunjukkan dokumen pendidikan sejak jenjang sekolah dasar hingga tingkat akhir.

Langkah ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang beredar di publik terkait keaslian ijazah Jokowi. Yakup menegaskan bahwa anggapan Jokowi tidak akan hadir atau enggan menunjukkan ijazah adalah tidak benar.

Saat ini, proses hukum masih menunggu pelimpahan perkara ke tahap penuntutan. Pihak kuasa hukum memperkirakan persidangan akan digelar dalam waktu dekat.

“Kami masih menunggu jadwal dari kejaksaan. Tapi harapannya dalam satu sampai dua bulan ini sudah mulai disidangkan,” jelas Yakup.

Di sisi lain, Yakup juga menanggapi tudingan bahwa penyelesaian melalui restorative justice (RJ) merupakan strategi untuk menghindari persidangan. Ia menegaskan bahwa permohonan RJ sepenuhnya datang dari pihak tersangka, bukan dari Jokowi.

Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi

“Tidak ada sama sekali dari Pak Jokowi yang menawarkan RJ. Bahkan kami sendiri tidak menyangka itu akan terjadi,” kata dia.

Menurut Yakup, Jokowi justru sejak awal ingin persoalan ini diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat akibat informasi yang tidak benar.

Kasus ini sendiri melibatkan nama Bambang Tri Mulyono dan Dokter Tifa, yang sebelumnya mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi. Hingga kini, proses hukum terus berjalan dan akan diuji melalui pembuktian di persidangan.

0 Komentar