Syekh Ahmad Al Misry Angkat Bicara Soal Tuduhan Pelecehan: Fitnah

Syekh Ahmad Al Misry Angkat Bicara Soal Tuduhan Pelecehan: Fitnah
Ilustrasi
0 Komentar

“Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara oleh penyidik atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025, penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Adapun pelapor dalam kasus ini berinisial MMA. Penyidik telah melayangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor yang juga merupakan korban. Surat tersebut resmi ditandatangani oleh penyidik pada 22 April 2026.

“Telah diberitahukan kepada pelapor atau korban perkembangan penyidikan melalui SP2HP nomor B/66/IV/Res.1.24/2026/Dittipid PPA dan PPO kepada Saudara MMA pada tanggal 22 April 2026 yang ditandatangani oleh penyidik,” jelasnya.

0 Komentar