MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjuk pejabat sementara untuk mengisi posisi dua direktur jenderal Kementerian Keuangan yang sebelumnya dicopot.
Untuk posisi Dirjen Anggaran, Purbaya menunjuk Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Sudarto sebagai Pelaksana harian (Plh). Sementara jabatan Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal diisi oleh Direktur Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi Ferry Ardianto.
“Untuk (Dirjen) Anggaran Pak Sudarto. Untuk DJSF, Pak Ferry,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 24 April 2026.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Purbaya menegaskan kedua pejabat tersebut memiliki rekam jejak dan kapasitas yang kuat di bidangnya. Ia menyebut Sudarto telah lama berkecimpung di bidang anggaran, termasuk menempuh pendidikan doktoral di luar negeri.
“Pak Darto juga PhD dari mana? Dia lama di anggaran. Dia di Jepang dan PhD-nya di Australia, economics,” ujarnya.
Ferry Ardianto, kata Purbaya juga memiliki latar belakang pendidikan ekonomi dari luar negeri.
“Pak Ferry itu di Jepang, Master-nya, Doctor-nya di Colorado economics. Jadi itu orang-orang kuat di Departemen Keuangan. Memang saatnya dinaikkan. Sudah cukup lama di sini,” lanjutnya.
Sebelumnya, Purbaya menyebut perombakan pejabat eselon I tersebut merupakan hal yang lazim dalam tubuh Kemenkeu sebagai bagian dari rotasi jabatan rutin.
“Itu saya menjelaskan itu hanya proses biasa, biasa kita berapa tahun putar, jadi nggak ada ini yang istimewa dari situ,” katanya.
Meski demikian, ia juga mengisyaratkan adanya masalah internal yang melatarbelakangi keputusan tersebut, terutama terkait beredarnya informasi yang dinilai menyesatkan ke publik.
Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi
“Iya ada sedikit tapi nggak itu aja. Ada yang lain-lain. Tapi yang jelas selalu ada berita dari sini, dari Kementerian Keuangan yang berita dari keluar. Yang pertama katanya uangnya cuma 3 minggu habis. Terus sekarang keluar lagi tinggal Rp120 (triliun),” jelasnya.
Menurutnya, informasi semacam itu berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kalau perbedaan pendapat nggak apa-apa. Kalau keluar angka yang berbeda itu kan udah misleading. Seperti bilangannya punya 3 minggu udah habis uangnya. Ketika ada misinformasi seperti itu kan meruntuhkan legacy pemerintah juga,” tegasnya.
