PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pemadaman lampu secara serentak pada 25 April 2026. Hal itu dilakukan untuk memperingati Hari Bumi.
Total, ada tiga kali pemadaman lampu serentak yang bakal dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Selain Hari Bumi, pemadaman dilakukan untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup dan Hari Ozon.
“Kegiatan pemadaman lampu bertujuan mendorong penghematan energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi Sadikin dikutip dari Antara, Jumat, 24 April 2026.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Pemadaman lampu yang bakal dilakukan setiap pukul 20.30-21.30 WIB itu juga dilakukan dalam rangka aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon. Langkah tersebut juga bentuk implementasi Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu.
Dudi mengatakan mekanisme pelaksanaan kegiatan pemadaman lampu dilakukan secara partisipatif oleh pengelola dan atau penanggung jawab bangunan, fasilitas, serta penerangan, sesuai kewenangan masing-masing.
Lokasi pemadaman lampu, sesuai dengan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 mencakup seluruh bangunan atau gedung Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik, dan lainya.
Pemadaman juga dilakukan di jalan protokol dan jalan arteri di lima wilayah kota administrasi, antara lain.
Berikut daftarnya, yaitu:
- Jakarta Pusat: Jalan Sudirman (Dukuh Atas sampai dengan Gedung Sampoerna Strategic) dan Jalan MH Thamrin, seputaran Jalan Medan Merdeka (kecuali Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden), Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika, halaman Balai Kota, dan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
- Jakarta Utara: Jalan Yos Sudarso, Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Utara, dan Perintis Kemerdekaan.
- Jakarta Timur: Jalan Dr. Sumarno, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
- Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot dan Jalan Kembangan Raya (depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat), dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
- Jakarta Selatan: Jalan Prapanca Raya, Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman (gedung Sampoerna Strategic-Patung Pemuda), dan Jalan Rasuna Said.
