MANTAN tenaga konsultan pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam merasa dikambinghitamkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Ibam mengatakan dirinya ialah korban dalam kasus ini.
“Saya perlu garis bawahi di sini ya, buat saya perkara ini jelas, saya adalah korban kambing hitam para pejabat-pejabat pengadaan yang hendak menyalahkan seorang konsultan. Dan semua tuduhan mereka terbantahkan ketika kebenaran muncul dari bukti-bukti persidangan,” kata Ibrahim Arief alias Ibam dalam konferensi pers yang digelar oleh pihak terdakwa di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).
Ibam menangis saat memberikan keterangan ke awak media ini. Ibam yakin dirinya tidak bersalah dalam kasus ini.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
“Itu yang memberi saya keyakinan, memang saya tidak bersalah sama sekali di sini. Tapi saya dikambinghitamkan, ini yang membuat saya marah. Saya marah bukan pada keadaan saya, saya marah pada orang-orang seperti itu. Yang mengkriminalisasi konsultan profesional yang sudah netral memberikan masukan, memberikan keahlian mereka bagi Pemerintah,” ujarnya.
Ibam juga menunjukan chat WhatsApp saat awal berkomunikasi dengan eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Dia mengaku kembali ke Indonesia untuk mengabdi bagi negara.
“Saya nggak cari proyek sama sekali, saya menolak tawaran dari luar negeri karena saya pikir nanti ada lagi InsyaAllah rezeki berikutnya,” kata Ibam.
“Mungkin saatnya bantu negara dulu dan nggak mikir diri sendiri, memang ini yang terjadi ke saya sekarang. Saya dituduh,” imbuhnya.
Ibam mengatakan tak pernah memberikan masukan yang langsung mengarah ke Chromebook. Istri Ibam, Riri juga menangis saat menyampaikan keterangan pers ini.
“Tidak ada sama sekali dari masukan saya itu yang mengarah ke Chromebook, itu semua adalah kesimpulan dari pejabat Kementerian saja,” ujarnya.
Ibam mengatakan apa yang terjadi padanya merupakan kriminalisasi hukum. Dia memohon Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi terhadap kasus ini.
Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi
“Bagi saya, kriminalisasi ini sudah pada puncak-puncaknya. Nggak logis 22,5 tahun kalau memang tidak ada tekanan kriminalisasi. Di sini saya udah nggak tahu harus ke mana lagi tujuan memohon bantuan kepada Presiden Prabowo terhadap ketidakadilan yang sangat kentara ini kami terima, terhadap kriminalisasi orang-orang yang membantu Indonesia,” ujarnya.
