“Akan kami buktikan sebaliknya bahwa fakta persidangan adalah yang utama. Bukan menulis seperti novel,” lanjutnya.
Majelis hakim pun mempersilakan tim pengacara terdakwa untuk menyusun pleidoi yang akan dibacakan pada sidang berikutnya, (Senin/27).
“Yang disampaikan di situ (tuntutan), jaksa menurut pendapat kami seperti mengarang bebas,” kata Randy usai sidang.
