“Saya memberikan background juga bahwa BNI dalam hal ini termasuk dirugikan dalam kejadian ini dan pastinya kami juga prihatin atas kejadian ini khususnya pada nasabah Paroki Aek Nabara dan kami juga sebagai bank yang telah melayani masyarakat sejak 1946 berkomitmen untuk patuh pada regulasi yang ada dan bertanggung jawab terhadap kejadian-kejadian seperti ini,” katanya.
Sementara itu, Direktur Network & Retail Funding BNI Rian Eriana Kaslan mengimbau masyarakat menghindari penawaran yang tidak sesuai dengan praktik perbankan pada umumnya. Dia meminta masyarakat waspada bila ada penawaran yang mengiming-iming bunga tinggi yang tidak wajar maupun transaksi di luar mekanisme resmi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap penawaran investasi yang tidak melalui kanal resmi perbankan. Pastikan setiap produk dan transaksi dilakukan melalui saluran resmi yang dapat diverifikasi,” ujar Rian.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Dia juga mengingatkan agar masyarakat selalu memastikan keabsahan produk dan pihak yang menawarkan sebelum melakukan transaksi, serta mengedepankan kehati-hatian dalam setiap aktivitas keuangan.
“Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui website resmi BNI, aplikasi wondr by BNI, menghubungi layanan BNI Call, maupun mendatangi kantor cabang terdekat untuk memastikan keabsahan produk dan layanan,” tambahnya.
