Jatuh di Kawasan Hutan Sekadau, Kemenhub: 6 Penumpang dan Pilot, Engineer Helikopter Airbus H130 Tewas

Tim gabungan akhirnya berhasil mencapai lokasi jatuhnya helikopter PK-CFX di wilayah Kabupaten Sekadau, Kalima
Tim gabungan akhirnya berhasil mencapai lokasi jatuhnya helikopter PK-CFX di wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (16/4/2026) malam.(DOK TIM SAR)
0 Komentar

KEMENTERIAN Perhubungan menyatakan seorang pilot, engineer dan enam penumpang helikopter Airbus H130 dengan nomor registrasi PK-CFX yang jatuh di kawasan hutan Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (16/4/2026), dinyatakan meninggal dunia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengatakan, helikopter tersebut diawaki oleh satu orang pilot, yaitu Capt. Marindra Wibowo, serta membawa satu orang engineer Harun Arasyid dan enam penumpang. Keenam penumpang helikopter tersebut yakni Mr. Patrick K. (warga negara Malaysia); Mr. Victor T.; Mr. Charles L.; Mr. Joko C.; Mr. Fauzie O.; dan Mr. Sugito.

“Tim SAR gabungan telah berhasil menemukan lokasi jatuhnya pesawat dan berdasarkan informasi di lapangan, seluruh penumpang dan awak pesawat dinyatakan meninggal dunia,” kata Lukman dalam pernyataan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/4/2026) sebagaimana dikutip Antara.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah jatuhnya pesawat helikopter tipe Airbus Helicopter EC 130 T2 dengan registrasi PK-CFX.

Helikopter itu dioperasikan oleh PT Matthew Air Nusantara pada rute Helipad PT Cipta Mahkota (CMA) menuju Helipad PT Graha Agro Nusantara 1 (GAN1) di wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Berdasarkan informasi yang diterima, lanjut Lukman, pesawat tersebut lepas landas pada pukul 07.37 WIB untuk kemudian pada pukul 08.39 WIB terdeteksi mengirimkan sinyal darurat di wilayah hutan Kalimantan Barat.

Selanjutnya, pukul 09.15 WIB pesawat dinyatakan hilang kontak dan pada pukul 10.43 WIB AirNav Indonesia telah menerbitkan notifikasi darurat (DETRESFA) sesuai prosedur yang berlaku.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban,” ucap Lukman.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bersama AirNav Indonesia dan instansi terkait terus berkoordinasi dengan Basarnas serta unsur TNI AU setempat guna proses evakuasi dan penanganan lebih lanjut di lokasi kejadian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah dan tidak berspekulasi terkait kejadian ini,” kata Lukman.

0 Komentar