JUMLAH kasus positif campak di Kota Cirebon terus meningkat pesat sejak akhir 2025 sampai dengan saat ini. Terbaru, dua anak berusia di bawah dua tahun dilaporkan meninggal dunia akibat campak.
Dokter Spesialis Anak RS Gunung Jati Cirebon, Suci Saptyuni, mengatakan kedua anak tersebut meninggal tidak hanya karena campak saja, tapi juga karena faktor penyakit pemberat lain, yakni kelainan jantung dan juga gizi buruk.
“Kedua anak tersebut memang ada faktor pemberatnya, di samping tidak dilakukan imunisasi yang lengkap terutama campak,” kata Suci, Jumat (17/4/2026).
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Selain dua anak tersebut, RS Gunung Jati juga menerima pasien dalam kondisi gawat sebanyak 4 pasien. Beberapa pasien bahkan harus dirawat inap lantaran bergejala demam tinggi, dehidrasi, dan juga komplikasi.
Dalam beberapa kasus, RS Gunung Jati mendapati adanya komplikasi dari radang paru, sakit telinga, bahkan sampai dengan infeksi berat, dan juga bisa menyebabkan radang otak.
Suci menjelaskan organisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sudah mengeluarkan beberapa rekomendasi terkait kondisi ini. Upaya yang paling utama adalah mengejar imunisasi.
“Anak wajib di-screening, imunisasi sejak usia 9 bulan sampai dengan usia 15 tahun, selain itu kami sebagai tenaga kesehatan juga harus dilakukan vaksinasi. Terlebih, sudah ada rekomendasi per April ini untuk dilakukan vaksinasi,” jelasnya.
Menurut Suci, IDAI juga mengeluarkan rekomendasi untuk penguatan pemeriksaan laboratorium. Saat ini, pemeriksaan laboratorium harus ke Dinas Kesehatan.
Selain itu, pasien campak sendiri dilakukan isolasi dan tidak disatukan oleh pasien lain untuk mencegah penularan virus campak.
Sementara itu, Direktur Utama RS Gunung Jati, Katibi, mengatakan rumah sakitnya berdasarkan data rawat jalan telah merawat enam kasus campak pada periode Januari hingga 16 April 2026.
Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi
“Sedangkan yang terdata dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) jumlah kasus relatif lebih besar, yakni 50 kasus yang masuk ke ruang rawat inap di sini,” jelas Katibi.
Kota Cirebon Tetapkan Kondisi Luar Biasa (KLB) Campak
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Siti Maria Listiawati, mengatakan kota tersebut telah berstatus Kondisi Luar Biasa (KLB) campak. Penerapan KLB tersebut dilakukan sejak Februari lalu setelah melalui kajian epidemiologi.
