Sementara dakwaan subsider dan lebih subsider mencakup Pasal 448 dan Pasal 467 dengan ancaman pidana antara 7 hingga 8 tahun penjara. “Motif yang kami dalami melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) adalah dendam pribadi terhadap saudara AY,” kata Andri.
Perkara Dugaan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Tak Ada Keterlibatan Hakim Ad Hoc
