Kebijakan Work From Home Tak Berlaku di Sektor Industri, Begini Paparan Pemerintah

Ilustrasi Work From Home
Ilustrasi Work From Home
0 Komentar

PEMERINTAH masih menyesuaikan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi pekerja swasta dengan sektor industri. Meski begitu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi memastikan WFH tidak akan berlaku untuk seluruh sektor industri.

Ada sektor industri tertentu seperti industri pelayanan serta perdagangan yang tidak mungkin untuk mengimplementasikan kebijakan WFH.

“Itu berlakunya nanti kan untuk sektor-sektor tertentu ya. Jadi supaya tidak disalahpahami bahwa misalnya sektor yang berbentuk pelayanan, sektor industri, perdagangan tentu itu kan mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan-kebijakan tersebut. Makanya minta waktu untuk itu kita matangkan,” tutur Prasetyo kepada awak media, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2026).

Baca Juga:Perdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan IranBagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?

Prasetyo menambahkan, kajian juga dilakukan untuk mengetahui bagaimana dampak kebijakan WFH terhadap sektor ekonomi informal termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal ini dilakukan karena saat pemerintah menerapkan WFH kala pandemi Covid-19, kebijakan ini membuat sektor UMKM mengalami goncangan.

“(Kebijakan WFH) baru digodok, baru dirumuskan gitu. Tentu itu pasti kita pikirkan gitu ya,” lanjutnya.

Lebih lanjut Prasetyo menjelaskan, kendati kebijakan ini dirumuskan untuk menghemat konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat lonjakan harga minyak mentah, WFH kali ini direncanakan untuk diterapkan karena pemerintah mulai menyadari bahwa efisiensi harus diterapkan di segala bidang, termasuk penggunaan energi.

Namun, ini bukan berarti bahwa Indonesia mengalami gangguan pasokan BBM.

“Insyaallah pasokan BBM tidak ada masalah, pasokan BBM aman. Tetapi kita ingin menjadikan momentum ini bagian dari untuk kita mengoreksi diri, memperbaiki diri, mengefisienkan diri dan mungkin dalam waktu dekat rumusan kebijakan itu akan kita luncurkan dan kita sampaikan kepada masyarakat,” jelas Prasetyo.

0 Komentar