Isu Penambangan Hilirisasi Nikel di Raja Ampat Jadi Sorotan Publik, Ini Dampak Tambang Nikel Kata Greenpeace

Tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat, Raja Ampat, Papua Barat Daya, 1 Maret 2025. Dok
Tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat, Raja Ampat, Papua Barat Daya, 1 Maret 2025. Dok. Greenpeace
0 Komentar

Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia, Kiki Taufik, mengatakan bahwa penambangan nikel di Papua bakal mengancam keberlangsungan keanekaragaman hayati dan ekowisata masyarakat setempat terutama di Raja Ampat.

Padahal Kawasan Raja Ampat memiliki kekayaan alam sebesar 75 persen untuk spesies terumbu karang di dunia, 1.400 jenis ikan-ikan karang, dan 700 invertebrata jenis moluska. Beberapa jenis ikan yang ada di Raja Ampat salah satunya adalah pari manta (Mobula birostris).

“Jadi ada wilayah di Raja Ampat itu namanya Selat Dampier. Selat Dampier itu arusnya kencang, tapi di selat itulah manta ray yang besar hidup,” kata Kiki di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Selasa, 3 Juni 2025.

Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

Kiki menjelaskan bahwa dampak hilirisasi nikel di Raja Ampat tidak hanya mengancam kehidupan biota laut, tetapi juga satwa khas Papua yang hidup di kawasan tersebut. Salah satunya adalah cenderawasih botak (Cicinnurus respublica), atau Wilson’s bird-of-paradise, yang merupakan spesies endemik dan hanya ditemukan di wilayah Raja Ampat.

Burung eksotis ini menjadi daya tarik utama bagi para pengamat burung dari mancanegara. Kiki menambahkan bahwa keberadaan cenderawasih botak bahkan dapat dijumpai di sekitar permukiman warga di kepulauan Raja Ampat, menjadikannya bagian penting dari aktivitas ekowisata yang menguntungkan masyarakat lokal.

Contohnya di Distrik Waisai, di mana penduduk menyediakan banyak homestay untuk wisatawan, terutama bagi para bird watcher yang datang khusus untuk melihat cenderawasih botak di habitat alaminya.

Sektor ekowisata ini turut memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan. Pada tahun 2020, ekowisata menyumbang sekitar 15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Raja Ampat, dengan nilai mencapai Rp 7,005 miliar. Pendapatan ini diperoleh dari retribusi penginapan, pajak kapal wisata, hingga pungutan kartu wisata yang dikenakan kepada wisatawan lokal maupun asing.

Namun, keberlanjutan sektor ekowisata itu kini terancam akibat aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran—ketiganya merupakan bagian dari kepulauan Raja Ampat. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil tersebut dilarang.

0 Komentar