Putusan Kontroversial MK Muluskan Gibran Maju Cawapres Pilpres 2024, Ini Jawaban Anwar Usman

Anwar Usman melambai kepada wartawan usai konferensi pers di gedung MK di Jakarta. Rabu, 8 November 2023. (Ant
Anwar Usman melambai kepada wartawan usai konferensi pers di gedung MK di Jakarta. Rabu, 8 November 2023. (Antara Foto/Risyal Hidayat)
0 Komentar

MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, mengisyaratkan akan membuka “kotak pandora” putusan kontroversial MK yang memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Hal tersebut tersirat dari pernyataan Anwar saat dimintai tanggapannya soal hiruk pikuk usulan pemakzulan Gibran dari jabatan Wapres yang disuarakan Forum Purnawirawan TNI.

“Saya belum ada komentar. Nanti deh ya kapan, biarin aja dulu, saya cooling down yah,” kata Anwar Usman kepada wartawan di Gedung MK, Jumat 9 Mei 2025.

Anwar enggan mengomentari langsung soal bola panas wacana pemakzulan Gibran.

Namun pada saatnya nanti, tidak menutup kemungkinan paman Gibran itu membuka kotak pandora di balik putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang terus disoal hingga kini.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Terlebih selama ini Anwar kerap disebut-sebut sebagai pihak yang paling disalahkan atas “skandal Mahkamah Konstitusi” tersebut.

Sebelumnya, ratusan purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan 8 pernyataan sikap yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu tuntutan yang banyak menyita perhatian adalah usulan penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR RI.

Mereka beralasan putusan MK terhadap Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bermasalah, karena melanggar hukum acara MK dan Undang-undang Kekuasaan Kehakiman.

“Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 huruf Q Undang-undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-undang Kekuasaan Kehakiman,” demikian bunyi salah satu dari delapan tuntutan mereka yang dibacakan pada 17 April 2025.

Tak pelak tuntutan tersebut mendapat reaksi pro dan kontra di ruang publik. Di antaranya datang dari Persatuan Purnawirawan TNI-Polri yang di dalamnya terdapat Jenderal (Purn) Agum Gumelar hingga Jenderal (Purn) Wiranto.

Forum tersebut menyatakan sikap kebalikannya, yakni mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Isu pemakzulan Gibran pun memantik tanggapan dari berbagai tokoh, pengamat, akademisi, dan politisi, termasuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

0 Komentar