Hasil pertemuan tesebut kemudian tersangka Ariyanto, Wahyu, dan M. Arif Nuryanto bertemu di rumah makan Layar Seafood Sedayu, Kelapa Gading. Dalam pertemuan tersebut, tersangka Arif mengatakan perkara minyak goreng tidak bisa diputus bebas, namun Ontslagz
“Tersangka MAN kemudian meminta agar uang Rp20 miliar tersebut dikali 3, sehingga total menjadi Rp60 miliar,” tutur Qohar.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, tersangka Wahyu kemudian menyampaikan kepada Ariyanto untuk menyiapkan uang itu dan disanggupi Syafei.
Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat
“MSY menyanggupi akan menyiapkan permintaan tersebut dalam mata uang asing SGD atau USD). Sekitar tiga hari kemudian, Sdr. MSY menghubungi tersangka MS dan menyampaikan bahwa uang yang diminta sudah siap dan menanyakan lokasi uang tersebut akan diantarkan,” ujar dia.
Uang itu, kata Qohar, diberikan Syafei kepada Ariyanto di parkiran SCBD. Hingga akhirnya uang diserahkan kepada tersangka Wahyu.
