LIMA orang terkait tudingan ijazah palsu telah dilaporkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengungkap kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
Jokowi menegaskan langkahnya melaporkan Roy Suryo dkk yang mempersoalkan keaslian ijazah pendidikannya ke polisi bukan sebuah kriminalisasi.
Tudingan kriminalisasi dialamatkan sejumlah pihak ke Jokowi setelah ia melaporkan Roy Suryo cs ke Polda Metro Jaya pekan lalu. Menurut Jokowi, pihak-pihak yang mempersoalkan keaslian ijazahnya telah memperkuat martabatnya.
“Ijazah ini bukan obyek penelitian,” kata Jokowi.
Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat
“Sudah menghina saya sehina-hinanya, sudah menuduh ijazah itu ijazah palsu, sudah merendahkan saya serendah-rendahnya,” katanya
Jokowi pun memastikan akan mengikuti proses hukum yang berlangsung.
“Ya nanti dibuktikan lewat proses hukum. Nanti kita akan melihat proses di pengadilan seperti apa,” kata dia.
Tak hanya itu, Jokowi mengatakan ia melaporkan Roy Suryo dkk sebagai bentuk pembelajaran bagi semua pihak. Jokowi menilai saat ini Indonesia membutuhkan kekompakan dan persatuan di tengah tantangan global yang kian berat.
