Rest Area KM52 B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Kepolisian mengimbau kepada para pemudik untuk melakukan istirahat di Rest Area selanjutnya yang berada di KM
Kepolisian mengimbau kepada para pemudik untuk melakukan istirahat di Rest Area selanjutnya yang berada di KM 42 B ruas Tol Jakarta-Cikampek. Tak hanya itu, bagi pemudik agar tidak menepi di bahu jalan imbas penutupan rest area ini. (Foto: Jasa Marga)
0 Komentar

KORPS Lalu Lintas Kepolisian RI atau Korlantas Polri melakukan penutupan sementara terhadap tempat istirahat atau rest area pada KM 52 B Tol Jakarta-Cikampek. Kebijakan ini diambil dalam upaya mengurangi kepadatan atau kemacetan yang terjadi di sepanjang rute arus balik Lebaran 2025.

Berdasarkan unggahan akun resmi Korlantas Polri @korlantaspolri.ntmc, rest area KM 52 B ditutup sejak Kamis (03/04/2025) pukul 14.00 WIB hingga akhir masa arus balik yang diprediksi terjadi mulai Selasa pekan depan (08/04/2025).

“Penutupan sementara arus balik tempat istirahat Km 52 B dilakukan pada 3 April 2025 pukul 14.00 WIB sampai Selasa 8 April 2025 pukul 09.00 WIB,” tulis akun Korlantas Polri.

Baca Juga:Inisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen TepatJumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan

Kepolisian mengimbau kepada para pemudik untuk melakukan istirahat di Rest Area selanjutnya yang berada di KM 42 B ruas Tol Jakarta-Cikampek. Tak hanya itu, bagi pemudik agar tidak menepi di bahu jalan imbas penutupan rest area ini.

“Di luar jadwal dimaksud petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional,” tulis Korlantas Polri.

0 Komentar