PEMEKARAN daerah Provinsi selalu menjadi fenomena politik di tingkat lokal. Dalam proses pemekaran daerah, elit politik memiliki peran penting dalam proses lobi untuk mewujudkan pemekaran provinsi.
Kasus di Cirebon sangat menarik karena semenjak Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) dideklarasikan di tahun 2009 belum mampu mewujudkan pembentukan Provinsi Cirebon.
Tujuan utama dari pemekaran wilayah sebenarnya untuk meningkatkan pelayanan berbagai sektor pemerintahan kepada masyarakat.
Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin
Sederhananya, jika ada masyarakat yang akan mengurus kepentingan tertentu di ibukota provinsi, tidak perlu menempuh perjalanan yang jauh, karena keberadaan kantor provinsi semakin mendekat.
Ada dua faktor penyebab usulan pemekaran Provinsi Cirebon, yakni Pertama, masyarakat Wilayah Cirebon “merasa” kurang diperhatikan Pemprov Jabar. Kedua, sebagaimana terjadi di Wilayah Banten, kesadaran masyarakat akan histori masa silam (Kesultanan Cirebon) mengalami kebangkitan, disertai keinginan mengulang kejayaan masa lampau.
Dengan jumlah penduduk yang mendekati 7 juta jiwa, luas wilayah 5.450 km2, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp. 3,4 triliun, maka berbagai kalangan menganggap layak bagi Wilayah Cirebon untuk mendapatkan status provinsi. Wacana pemekaran provinsi pun diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Saat ini, ada wacana kuat untuk pembentukan Provinsi Cirebon yang melibatkan 5 kabupaten di Jawa Barat yakni, Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, dan Kota Cirebon, dengan luas wilayah diperkirakan mencapai 6.820,25 kilometer persegi.
Jika Disetujui Pemekaran Rincian 5 Kabupaten dan Luasnya Kabupaten yang terlibat:
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Kuningan
- Kota Cirebon
Luas Wilayah yang Diusulkan: 6.820,25 kilometer persegi
- Kabupaten Indramayu: 2.040,11 km²
- Kota Cirebon: 37,36 km²
- Kabupaten Cirebon: 984,52 km²
- Kabupaten Kuningan: 1.110,56 km²
- Kabupaten Majalengka: 1.204,24 km²
Wacana Pembentukan Provinsi Cirebon
Wacana pemekaran Provinsi Cirebon makin mengkristal, terutama di kalangan masyarakat dan tokoh-tokoh daerah.
Baca Juga:Pasang Boks Tambahan Tampung Barang Bawaan Saat Mudik Lebaran, Tips Bagi Pengendara R2Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat Melewatinya
Provinsi Cirebon juga dikenal dengan nama Provinsi Ciayumajakuning (Cirebon – Indramayu – Majelengka – Kuningan).
Wacana ini masih dalam tahap diskusi dan belum ada kepastian kapan dan bagaimana Provinsi Cirebon akan resmi dibentuk.
Betul bahwa Pemerintah Pusat dan Pemprov Jawa Barat sudah memberikan lampu hijau, bahkan sebentar lagi akan memberikan persetujuan.