MENTERI Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyebutkan terdapat kemungkinan terjadinya kenaikan uang kuliah yang ditimbulkan dari efisiensi anggaran pemerintah. Pasalnya, ada anggaran ke perguruan tinggi yang terdampak efisiensi.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu, (12/2/2025) Menteri Satryo memaparkan terdapat sejumlah anggaran bantuan operasional ke perguruan tinggi yang menjadi subjek efisiensi anggaran, di antaranya dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang mengalami efisiensi sebesar 50 persen dari pagu awal sejumlah Rp 6,018 triliun.
“Ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi, karena kalau mereka juga kena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencari tambahan dana untuk pengembangan, dan kalau tidak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah,” katanya.
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
Satryo memaparkan dana bantuan langsung lain yang menjadi subjek efisiensi adalah dana Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH), yang terkena pemangkasan sebesar 50 persen dari pagu awal sejumlah Rp 2,37 triliun.
Selanjutnya, dana Program Revitalisasi PTN (PRPTN) yang terkena pemangkasan sebesar 50 persen dari pagu awal sejumlah Rp 856 miliar, juga dana bantuan Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT) dan dana bantuan kelembagaan PTS yang nilai efisiensinya sebesar 50 persen dari pagu awal masing-masing Rp 250 miliar dan Rp 365 miliar.
Dalam hal ini, Menteri Satryo telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk dapat mengembalikan sebagian anggaran bantuan langsung ini untuk kembali ke pagu awalnya, agar perguruan tinggi tak perlu menaikkan uang kuliah kepada mahasiswa.
“Supaya PTS tersebut juga tidak harus menaikkan uang kuliahnya, supaya tetap bisa beroperasi dengan normal,” ujarnya.
Secara keseluruhan, Satryo mengungkapkan efisiensi anggaran Kemdiktisaintek yang diajukan oleh Kementerian Keuangan berjumlah Rp 14,3 triliun. Namun demikian, Kemdiktisaintek mengupayakan agar efisiensi anggaran hanya sebesar Rp 6,78 triliun agar kegiatan di lingkup Kemdiktisaintek tetap berjalan lancar.
“Dengan posisi ini saya berharap bapak ibu Komisi X bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp 14,3 triliun tetapi menjadi hanya Rp 6,78 triliun,” tutur Satryo Soemantri Brodjonegoro.