TRAGEDI kecelakaan bus yang menimpa rombongan siswa SMAN 1 Porong di kilometer 72/200 Tol Pandaan-Malang menyisakan duka mendalam. Kepala sekolah mengaku memberi izin setelah mendapat desakan dari siswa.
Salah satu korban meninggal dalam insiden ini adalah Nafiri Arimbi Maharani, siswi kelas 12. Hingga Minggu (2/2/2025) sore, suasana duka masih menyelimuti rumah korban.
Belasan guru dan rekan-rekan sekolah terus berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir serta mengikuti doa bersama.
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
Di tengah suasana duka, Kepala Sekolah SMAN 1 Porong Ropingi mengungkapkan awalnya pihak sekolah tidak mengizinkan keberangkatan para siswa ke Malang untuk sesi foto buku kenangan perpisahan. Namun, setelah didesak para siswa akhirnya sekolah memberikan izin.
“Kami sebenarnya sudah menetapkan tidak ada program ini, tetapi anak-anak sudah menyusun kesepakatan melalui polling yang mereka buat sendiri,” kata Ropingi saat melayat ke rumah duka.
Menurutnya, siswa tetap bersikeras untuk berangkat meskipun tanpa izin resmi dari sekolah. “Mereka bilang, ‘Pak, kalau kami tidak ada izin, kami akan tetap jalan sendiri’,” ujar Ropingi menirukan ucapan para siswa.
Akhirnya, dengan beberapa pertimbangan, pihak sekolah memberikan persetujuan tanpa campur tangan dalam perencanaan kegiatan. Namun, sekolah tetap menugaskan guru pendamping dalam perjalanan tersebut.
Pernyataan berbeda datang dari Nasrul Amrulloh, salah satu siswa kelas 12 SMAN 1 Porong yang turut melayat ke rumah duka. Ia mengungkapkan rekreasi ke Malang, yang berujung kecelakaan bus rombongan siswa SMAN 1 Porong di Tol Pandaan-Malang, memang sudah menjadi ketentuan sekolah, termasuk pemilihan lokasi dan konsep foto.
“Iya, itu dari ketentuan sekolah. Tempat dan konsep ditentukan oleh siswa,” ujar Nasrul.
Ketika ditanya mengenai izin resmi dari sekolah, Nasrul menegaskan kegiatan ini telah mendapatkan persetujuan dari kepala sekolah. “Iya, diizinkan oleh kepala sekolah,” tambahnya.
Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis
Kecelakaan maut ini terjadi saat rombongan siswa dalam perjalanan menggunakan bus yang dikemudikan oleh Khoirul (60), seorang pensiunan PNS asal Ngoro, Mojokerto. Saat melaju di Exit Tol Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, bus menabrak besi baja pembatas jalan hingga menyebabkan korban jiwa.