Ujian Nasional SMA Versi Baru Digelar November 2025, SD-SMP Tahun 2026

Mendikdasmen, Abdul Mu\'ti. Foto: Istimewa
Mendikdasmen, Abdul Mu\'ti. Foto: Istimewa
0 Komentar

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Ujian Nasional (UN) dengan versi baru akan mulai diselenggarakan pada November 2025 bagi siswa SMA.

“Jadi memang kenapa November, karena yang kelas 12 itu kan nanti akan kuliah. Sehingga dengan hasil itu, dapat bermanfaat untuk jadi salah satu pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi,” kata Mu’ti di Gedung Pusdatin Kemendikdasmen, Ciputat, Tangerang pada Selasa (21/1/2025).

Sementara itu, UN versi baru bagi siswa kelas 6 SD dan 9 SMP akan dimulai pada tahun 2026 mendatang. Penyelenggaraan UN nantinya akan disesuaikan dengan konsep baru yang telah dikaji dan evaluasi.

Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis

“Sedangkan untuk yang nanti SMP dan SD itu pada tahun 2026. Itulah kenapa November ya,” tutur Mendikdasmen.

Tak hanya siswa SMA, UN versi baru ini juga berlaku bagi siswa kelas 12 SMK dan MA. Hal ini dituturkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin.

“Untuk yang baru nanti akan kami implementasikan SMA/SMK dan MA di bulan November 2025. Tetapi untuk yang kelas 6 SD dan 9 SMP mulai tahun depan,” katanya di Gedung A Kemdikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (20/1/2025) lalu.

Ujian Nasional Versi Baru Diganti Istilahnya

Mu’ti pun menyampaikan bahwa UN versi baru nantinya tak akan menggunakan istilah ‘ujian’. Sehingga istilah UN tidak akan berlaku lagi.

“Saya sampaikan sedikit saja nanti tidak ada kata-kata ‘ujian’ lagi. Kata-kata ‘ujian’ tidak ada, dan kata-kata penggantinya apa tunggu sampai terbit (surat keputusan),” katanya.

Adapun keputusan resmi terkait UN versi baru akan diumumkan setelah keputusan soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diinformasikan.

“Akan kami sampaikan setelah aturan PPDB keluar. Karena itu, mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai karena kajiannya telah selesai, sistemnya juga sudah kami tetapkan tinggal menunggu waktu saja, semoga bisa dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” katanya.

Apakah Ujian Nasional di Penentu Kelulusan?

Baca Juga:Slow Living di Kota SalatigaSong Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar Surat

Saat ditanya apakah UN menjadi penentu kelulusan, Mu’ti menjelaskan bahwa sudah lama ujian tersebut tak jadi syarat lulus. Namun, ujian kali ini memiliki tujuan dan makna baru.

0 Komentar