UNIVERSITAS Indonesia (UI) memutuskan untuk menunda kelulusan dan pemberian gelar doktor (DR) terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (BL) sebagai mahasiswa Program Strata-3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
UI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat perihal permasalahan etika terkait dengan nasib akademik Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Dalam pernyataan terbuka, Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf juga memutuskan untuk menutup sementara penerimaan mahasiswa baru pada program doktoral SKSG UI.
Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL (Bahlil Lahadalia), mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” begitu dalam pernyataan pers Ketua MWA UI Yahya Cholil Staquf yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dalam pernyataannya, MWA UI mengatakan, otoritas kampus tersebut telah melakukan evaluasi terkait tata kelola penyelenggaraan S3 di SKSG. Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen dalam menjaga kualitas dan integritas akademik.
Evaluasi tersebut, dilakukan tim investigasi pengawasan dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar. Tim investigasi tersebut, pun dikatakan sudah melakukan audit terkait penyelenggaraan program doktoral di SKSG.
“Evaluasi mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiwa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian,” begitu dalam pernyataan itu.
“Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di program doktoral (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” begitu sambung pernyataan tersebut.
Atas upaya tersebut, dikatakan dalam pernyataan itu, Dewan Guru Besar UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa program doktoral di SKSG.