POLISI mengungkap fakta lain di balik kasus pembubaran diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh yang digelar di hotel Kemang, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap kelompok yang melakukan unjuk rasa di depan hotel dan kelompok yang membubarkan diskusi dari kelompok berbeda.
“Bukan (pelaku pembubaran bukan bagian dari pendemo). Beda kan itu ceritanya berbeda. Jadi ada kegiatan diskusi yang diduga tidak ada pemberitahuan, kemudian ada aksi demo di depan oleh kelompok A, tiba-tiba ada kelompok B yang melakukan ini (pembubaran),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).
Ade Ary menjelaskan demo dan pembubaran acara diskusi itu terjadi bersamaan pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Satu kelompok melakukan demo menolak diskusi berada di depan hotel.
Baca Juga:Selamat Hari Radio Republik IndonesiaUMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke Indonesia
Sementara itu, ada kelompok lain yang melakukan pembubaran paksa diskusi di dalam hotel. Kelompok ini masuk ke dalam hotel lewat pintu belakang.
Ade Ary mengatakan saat itu petugas kepolisian tengah mengamankan jalannya unjuk rasa di depan hotel. Namun, pada saat bersamaan, para pelaku pembubaran masuk melalui pintu belakang hotel dan melakukan pembubaran diskusi.
“Jadi saat petugas sedang mengamankan aksi unjuk rasa kegiatan itu, tiba-tiba ada yang masuk melakukan perusakan. Ceritanya begitu, jadi ada kelompok masyarakat yang berbeda,” ujarnya.
Saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang tersangka terkait pembubaran diskusi tersebut. Mereka adalah tersangka FEK sebagai koordinator lapangan, tersangka GW dan tersangka MR alias RD yang melakukan pembubaran dan menganiaya sekuriti hotel.
Dua orang sekuriti dilaporkan terluka imbas kejadian tersebut. Para pelaku juga merusak baliho acara diskusi yang dipasang di area hotel.
Acara diskusi tersebut diketahui dihadiri sejumlah tokoh, seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun.
Motif Pelaku
Sebelumnya, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengungkapkan alasan para pelaku membubarkan paksa acara diskusi. Mereka berdalih diskusi tersebut dapat memecah belah persatuan, di samping tak ada izin.