KEPALA Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, membantah ada upaya menghalangi kebebasan berpendapat dalam gelombang demonstrasi penolakan revisi UU Pilkada. Dia menyebut bahwa tidak ada upaya mendesak media dalam memberitakan demonstrasi menolak revisi UU Pilkada. Masyarakat, katanya, juga bebas berorasi.
“Saya rasa tidak ada kaitan dengan kebebasan berpendapat. Teman-teman hari ini tidak ada yang ditelepon, kan? Tidak ada yang diarahkan, kan? Teman-teman di lapangan juga hari ini banyak yang turun ke lapangan. Tidak hanya mahasiswa, tapi juga ada figur-figur publik, tidak ada masalah, kan?” tegas Hasan saat memberikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab tudingan bahwa aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Makassar dibubarkan karena dilewati Ibu Negara RI, Iriana Widodo.
Baca Juga:Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus MpoxKebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 Ludes
Hasan malah mengingatkan bahwa anggota DPR berupaya menghampiri para pendemo untuk mendengarkan keluhan mereka. Hal itu, kata Hasan, adalah sikap kenegarawanan.
Di saat yang sama, Hasan kembali menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mengikuti aturan yang berlaku dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Pemerintah tidak akan menjalankan ketentuan yang berbeda dengan aturan yang berlaku.
Namun, Hasan minta masyarakat menghindari disinformasi, menghindari fitnah, hingga ujaran kebencian. Dia mengajak publik tidak melakukan kegiatan kekerasan maupun kericuhan.
“Bagaimana pun kondusivitas harus tetap kita jaga. Ketenangan harus tetap kita jaga supaya juga masyarakat hidupnya tenang dan roda perekonomian tidak terganggu,” kata Hasan.
Hasan enggan mengomentari kemunculan tagar darurat demokrasi setelah revisi UU Pilkada. Dia pun tidak masalah menjadi sorotan dunia internasional.
“Biarkan saja. Itu bagian dari kebebasan berekspresi,” kata Hasan. (*)