Kilas Balik Kasus Bebasnya Mantan TKI di Malaysia Wilfrida Soik dari Hukuman Mati

Kilas Balik Kasus Bebasnya Mantan TKI di Malaysia Wilfrida Soik dari Hukuman Mati
Wilfrida Soik, TKW yang bebas dari ancaman hukuman mati di acara deklarasi dukungan Aliansi Advokat Indonesia di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat, (26/1/2024). (FB Prabowo Subianto)
0 Komentar

Kasus Wilfrida saat itu menghebohkan publik di Indonesia, masyarakat bahkan membuat petisi Save Wilfrida di laman Change.org, yang ditujukan langsung kepada Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Persidangan kasus Wilfrida berlangsung pada akhir 2013 silam. Saat itu, Prabowo terlibat secara pribadi dalam membela Wilfrida dan datang langsung ke persidangan di Malaysia.

Saat itu, Prabowo membayar pengacara kelas atas negeri Jiran, Tan Sri Moh. Shafee, untuk membebaskan Wilfrida dari segala tuntutan hukuman mati yang menjeratnya.

Baca Juga:5 Hari Lagi, Kamu Bakalan Ngiler Ada Banyak Makanan Tersaji di Tahun Baru Imlek, Ini Kuliner KhasnyaTanggung Jawab Hukum Terkait Ambruknya Gapura Alun-alun Taman Pataraksa di Kabupaten Cirebon

Setelah bergumul dengan rangkaian penyidikan dan persidangan, pengadilan banding di Mahkamah Rayuan Putrajaya memutuskan Wilfrida tidak bersalah atas pembunuhan tersebut.

Pasalnya, Wilfrida tidak dianggap melakukan pembunuhan karena tindakannya sendiri, sebab pada saat itu dia sedang mengalami gangguan kejiwaan.

Keputusan itu mengukuhkan keputusan Mahkamah Tinggi Kota Baru yang juga memutuskan Wilfrida tidak bersalah pada 7 April 2014. Wilfrida terbebas dari hukuman penjara setelah jaksa menarik banding atas putusan Mahkamah Tinggi Kota Bharu.

Kemudian, Wilfrida dirawat di Rumah Sakit Jiwa Permai Johor Bahru, lalu memperoleh pengampunan dari Sultan Kelantan. Wilfrida Soik akhirnya pulang ke Indonesia pada Jumat, 21 Mei 2021.

Jelang Pilpres 2024, Wilfrida Soik kembali bertemu Prabowo lewat panggilan video dalam acara deklarasi dukungan Aliansi Advokat Indonesia di Balai Kartini, Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Januari 2024.

Pada kesempatan itu, Wilfrida sambil menangis mengatakan bahwa dirinya tidak bisa membalas jasa Prabowo yang telah menyelamatkan hidupnya. Dia berdoa supaya Prabowo memperoleh kesehatan dan umur panjang.

“Saya tidak mampu membayar apa yang dibuat Pak Prabowo, hanya doa yang mampu saya ucapkan, semoga bapak diberikan kesehatan dan umur panjang,” kata Wilfrida

Baca Juga:CEK FAKTA: Ganjar Klaim Perempuan Indonesia, Khususnya Remaja Sebagian Besar Mengindap AnemiaCEK FAKTA: Prabowo Sebut Indonesia Masuk 10 Besar Negara dengan Angka Kejatian Ibu Melahirkan Tertinggi

Ia juga menerangkan bahwa Prabowo adalah sosok yang telah menyewakan pengacara untuk dirinya. Dia juga menambahkan selama proses hukum kasusnya, Prabowo hadir sebanyak 5 hingga 6 kali di persidangan.

“Kalau tidak ada Pak Prabowo Wilfrida sudah dihukum mati,” katanya.

Wilfrida mengatakan dirinya ingin bertemu langsung dengan Prabowo. Mendengar keinginannya itu, Prabowo yang hadir dalam acara tersebut lalu mengatakan, dia akan mencari dan menemui Wilfrida jika nanti mengunjungi Atambua, daerah Wilfrida tinggal sekarang.

0 Komentar