Jokowi Teken Keppres No 20/P Tahun 2024, Tito Karnavian Plt Menko Polhukam

Jokowi Teken Keppres No 20/P Tahun 2024, Tito Karnavian Plt Menko Polhukam
Tito Karnavian (Foto: Dok. Kemendagri)
0 Komentar

PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangi surat keputusan presiden (Keppres) pemberhentian Mahfud Md sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan. Jokowi teken Keppres No 20/P Tahun 2024 pada Jumat (2/2).

Dalam Keppres itu, presiden menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Sebelumnya Jokowi mengatakan butuh satu, dua, sampai tiga hari mencari sosok pengganti definitif Mahfud. Mahfud yang saat ini menjadi cawapres dalam pemilu 2024, menyerahkan surat pengunduran diri ke Jokowi di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis sore, 1 Februari 2024.

Baca Juga:4 Poin Petisi Forum Guru Besar dan Dosen Universitas Hasanudin: Ingatkan Jokowi dan Kabinet Tetap pada Koridor DemokrasiGiliran Sivitas Akademika Universitas Indonesia Angkat Suara, Serukan Seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia Kawal Ketat Pemilu 2024

Belum. Ya nanti dilihat. Kan baru kemarin sore,” kata Jokowi saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok usai acara Kongres Gerakan Pemuda Ansor pada Jumat, (2/2).

Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana belum langsung menjawab permintaan komentar mengenai kandidat pengganti Mahfud sebagai Menkopolhukam. (*)

0 Komentar