17 Anggota Tidak Berkaitan dengan Kematian Afif Maulana, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono
0 Komentar

KAPOLDA Sumatra Barat Irjen Suharyono mengatakan bahwa 17 anggotanya yang menjalani Sidang Etik oleh Bidang Propam tidak ada berkaitan dengan kematian bocah Afif Maulana, 13 tahun.

“Saya tegaskan 17 anggota yang di Sidang Etik di Paminal Propam Polda Sumbar tidak berkaitan dengan kematian AM,” kata Suharyono saat konferensi pers, Ahad, 30 Juni 2024.

Dia menjelaskan, bahwa dalam penanganan kasus tawuran di Kuranji, terdapat 2 Tempat kejadian perkara yakni di Jembatan Kuranji dan Polsek Kuranji. “Ada 2 TKP, jadi anggota yang di sidang ini adalah pelaku penyiksaan yang di Polsek Kuranji,” katanya.

Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga

“Anggota ini memang sudah mengakui jika dia melakukan penyiksaan namun tidak separah yang diberitakan. Saya sudah tanyakan dan pelaku sudah mengakuinya” kata Suharyono.

Adapun pelanggaran prosedur yang dilakukan yakni penyiksaan dengan sulutan rokok, pemukulan dan pecutan rotan. “Ya ada beberapa penyiksaan yang dilakukannya, ini pasti kami tindak,” katanya.

Dia juga menjelaskan, 17 anggotanya ini baru saja masuk ke sidang etik. Jika terbukti melanggar pidana maka akan diproses juga. “Kalau terbukti ada unsur pidana tentu akan juga diproses,” katanya.

“17 anggota yang bakal di sidang ini keseluruhannya Bintara, sedangkan Perwira yang ditugaskan malam itu tidak hadir karena sakit dan memberikan tanggung jawabnya kepada Bintara Kepala,” kata Suharyono

Kemudian, Paminal Propam Polda Sumatra Barat bakal mendatangkan 18 orang yang diamankan pada Minggu 9 Juni 2024 itu. “Mereka akan kami mintai keterangan dan menujukan siapa yang melakukan penyiksaan,” ucap Suharyono.

Kemudian, Suharyono mengatakan, bahwa ini akan menjadi bahan evaluasi untuk Polda Sumatra Barat. “Kami memohon doanya, kejadian ini akan jadi bahan evaluasi bagi kami,” katanya.

Ia juga memastikan selama proses etik berlangsung keamanan saksi akan dijaga. “Semua tersangka sedang berada di Paminal Propam Polda Sumbar. Kami akan jaga keamanan saksi dan pastikan itu,” katanya. (*)

0 Komentar