Pakar Psikologi Forensik Menilai Proses Penegakan Hukum Kasus Vina Cirebon: Interogasi Penyidik hingga Sperma

Pakar Psikologi Forensik Menilai Proses Penegakan Hukum Kasus Vina Cirebon: Interogasi Penyidik hingga Sperma
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel
0 Komentar

KASUS pembunuhan Vina Cirebon memasuki babak baru usai pihak kepolisian menangkap salah satu DPO bernama Pegi alias Perong di Kota Bandung. 

Meski begitu masih banyak pekerjaan rumah pihak kepolisian dalam mengungkap misteri kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi 8 tahun silam.

Sejak kasus ini kembali viral, usai kisahnya diangkat ke layar lebar dengan judul film Vina: Sebelum 7 Hari, banyak kejanggalan-kejanggalan yang terungkap ke publik.

Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum

Pakar Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel pun menilai ada 3 kelemahan dalam proses penegakan hukum kasus Vina Cirebon.

“Pertama adalah terkait foto 6 orang terpidana kasus Vina Cirebon dalam kondisi babak belur. Perkiraan saya adakah kemungkinan para tersangka ini dulunya diinterogasi dengan cara-cara penyiksaan,” kata Reza kepada tvOne, Rabu (22/5/2024)

Menurut Reza, tampaknya penyidik berusaha untuk keras menguber pengakuan para tersangka yang saat ini sudah divonis.

“Saya mengkritik itu, karena secara umum kalau ternyata proses penegakan hukum mengandalkan pada mencari pengakuan, pengakuan itu mengandalkan daya ingat, daya ingat mudah terfragmentasi artinya mudah pecah-pecah sampai kemudian menghilang, dan juga mudah mengalami distorsi belok kanan, belok kiri,” ungkapnya.

Hingga akhirnya, kata Reza, Psikologi Forensik sampai pada suatu kesimpulan, bahwa barang yang paling menggangu proses pengungkapan fakta adalah manusia, daya ingat manusia.

“Rekomendasinya jangan terlalu menghabiskan banyak waktu dan stamina untuk menguber pengakuan. Alih-alih menguber pengakuan, ayo cari alat bukti yang lain, ayo gunakan cara-cara scientific,” katanya.

“Kondisi tersangka babak belur boleh jadi merupakan indikasi penyidik menggunakan cara-cara kekerasan untuk menguber pengakuan para tersangka,” tambahnya.

Baca Juga:Benda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RAT

Kedua adalah soal sperma yang berdasarkan hasil autopsi ditemukan di jasad Vina. Reza mengakui jika pembahasan sperma ini adalah urusan pihak kedokteran.

“Tapi latar spikis yang bisa menjelaskan bagaimana datangnya atau keberadaan sperma ini, itu urusan psikologi forensik. Yang ingin saya katakan ketika ada sperma di tubuh korban apakah itu bisa dipastikan itu pemerkosaan? belum tentu,” tegasnya.

Karena, kata Reza sperma di tubuh korban bisa berasal dari sebuah aktivitas seksual yang bersifat paksaan, yang berarti memang kekerasan atau pidana.

0 Komentar