Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Akui Layangkan Surat Permohonan ke Jokowi Jadi Saksi Meringankan

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
0 Komentar

KUASA Hukum terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaluddin Koedoeboen, mengaku telah melayangkan surat permohonan kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) untuk jadi saksi meringankan terdakwa dalam sidang Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Secara resmi kami sudah bersurat pada Bapak Presiden, kemudian kepada Bapak Wakil Presiden,” kata Djamaluddin kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/6/2024).

Djamaluddin berharap, Jokowi sebagai kepala negara bisa membantu SYL dalam persidangan ini, karena sebagai mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL telah membantu Jokowi.

Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama

“Kami pikir mereka kenal sama pak SYL apalagi kan pak SYL [pernah] membantu Pak Presiden,” ucap Djamaluddin.

“Kita berharap sekali Bapak Presiden sebagai penanggungjawab tertinggi dari negara ini, dan ya karena Pak SYL salah satu dari pembantu beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terus menjaga pangan nasional,” lanjutnya.

Jika berkenan hadir, imbuhnya, Jokowi akan memberikan konfirmasi terkait dengan perkataan SYL dalam persidangan sebelumnya yang mengeklaim telah berkontribusi terhadap pemasukan negara senilai Rp2.400 triliun per tahun selama ia menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Selain Jokowi, Djamaluddin juga mengaku telah mengirimkan surat pada Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, dan Wakil Presiden ke-10 dan12, Jusuf Kalla.

Djamaluddin mengaku, belum mendapatkan surat balasan dari Jokowi maupun Ma’ruf dan Jusuf Kalla.

“Belum [dibalas], yang jelas saya sudah lempar,” ujarnya.

Selain itu, Djamaluddin juga mengatakan telah mempersiapkan opsi saksi meringankan lainnya jika tidak kunjung mendapatkan balasan.

“Kita juga sudah menyiapkan yang lain, kalau sekiranya Bapak Presiden berhalangan ada urusan negara atau sebagainya, tapi sebetulnya kami berharap, sebagai kepala negara dan pemerintahan,” kata Djamaluddin.

Baca Juga:Direktur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur HukumBenda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?

SYL mengeklaim telah berkontribusi terhadap pemasukan negara senilai Rp2.400 triliun per tahun selama ia menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Hal itu disampaikan SYL saat Majelis Hakim memberikan kesempatan untuk menanggapi keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

“Saya sedikit saja, saya berkontribusi kepada negara ini Rp2.400 triliun bapak [hakim] setiap tahun, dan saat itu saya jadi menterinya di atas Rp20.000 triliun, jadi enggak mungkin main-main seperti ini bapak, maafkan saya,” kata SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

0 Komentar