KPK Sita Kendaraan dari TPPU Mantan Bupati Kunkar Rita Widyasari, Berikut Daftar Lengkapnya

Sejumlah kendaraan yang disita terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara
Sejumlah kendaraan yang disita terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. (Foto: Istimewa)
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 91 kendaraan dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dari 91 kendaraan itu, termasuk kendaraan roda empat dan roda dua. Beberapa di antaranya merupakan mobil mewah dengan harga ratusan juta hingga di atas Rp 1 miliar.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyitaan ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan asset recovery terkait hasil kejahatan yang dilakukan.

Ia menjelaskan sebagian besar aset tersebut masih dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) KPK Cawang dan Rupbasan Samarinda.

Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama

“Saat ini mobil dan motor dan barang bukti yang lain tentu sebagian besar dititipkan di Rupbasan KPK di Cawang dan juga ada di beberapa tempat lain di sana, di Kalimantan Timur, di Samarinda, dan juga masih dititipkan di beberapa pihak dalam rangka perawatannya,” terang Ali Fikri pada Kamis (6/5/2024).

Berdasarkan data yang dihimpun delik, berikut daftar lengkap kendaraan mewah Rita Widyasari yang disita KPK:

1. Mercedes Benz tipe SLK 350 CGI 2012 Rp 800 juta2. BMW tipe X6 XDR IVE4OI 2021 Rp 2,3 miliar3. Hummer H3L 2010 Rp 975 jutaan4. Mini Cooper JCW 2022  mulai Rp 300 juta-Rp 540 juta5. Toyota Vellfire 2016 Rp 700 jutaan6. Lamborghini Huracan STP 2022 Rp 14,7 miliar7. Mercedes-Benz Sprinter  Rp 975 jutaan.8. Lamborghini Urus S Rp 8,5 miliar9. Mini Cooper Paceman 2014 Rp 488 jutaan.10. Jeep Wrangler Rp 1,5 miliar11. Range Rover Evoque RP 500 juta12. Toyota Prado 2023 Rp 1,8 miliar13. Ferrari 448 GTB Rp 9,1 miliar14. BMW M850I 2019 Rp 3,479 miliar15. Lexus LM 350 Rp Rp 457 juta16. Land Rover R 2014 Rp 1,25 miliar17. Porsche 911 GT3 Coupe 2022 Rp 1,73 miliar18. Lamborghini Aventador 2013 Rp  7,2 miliar19. Mercedes-Benz SL 500 2003 Rp 975 juta20. Mclaren 7208 2017 Rp 3,5 miliar21. Mercedes-Benz G-Class G700 Brabus 2023 Rp 5,6 miliar

Selain mobil mewah di atas, ada juga kendaraan roda empat, seperti Mercedes-Benz tahun tua, Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Toyota Zenix, Suzuki Jimny, Toyota Kijang Innova, Toyota Harrier, dan Mitsubishi Triton.

Selain kendaraan roda empat, ada puluhan kendaraan roda dua, seperti Triump, Harley Davidson, Ducati, CBR 10 SAF, Piagio, BWM R 1250 TR, Yamaha BG6, dan Royal Enfield. (*)

0 Komentar