BRIN Temukan Adanya Kontaminasi Bahan Aktif Obat di DAS Citarum Hulu, Berikut Paparan Lengkapnya

Pemandangan udara jembatan di atas sungai Citarum di Batujajar, Cimahi, Jawa Barat tahun 1950 (Tropenmuseum)
Pemandangan udara jembatan di atas sungai Citarum di Batujajar, Cimahi, Jawa Barat tahun 1950 (Tropenmuseum)
0 Komentar

BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan adanya kontaminasi bahan aktif obat atau Active Pharmaceutical Ingredients (APIs) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum Hulu di Jawa Barat. Peneliti Kelompok Riset Ekotoksikologi Perairan Darat, Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN Rosetyati Retno Utami mengatakan, penelitian dilakukan dengan penghitungan konsentrasi bahan aktif obat yang diminum, frekuensi penggunaan obat, jumlah obat yang dikonsumsi, dan berapa lama masa sakit responden dalam setahun.

“Kemudian kami akan mengestimasi seberapa banyak dari rata-rata penggunaan itu dengan ekstrapolasi terhadap jumlah penduduk di suatu DAS. Hasilnya, untuk bahan kimia aktif dapat dilihat bahwa ternyata paracetamol dan amoxcillin menjadi APIs dengan penggunaan paling besar di DAS Citarum Hulu,” kata Rosetyati dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).

Rosetyati menemukan penggunaan antibiotik di DAS Citarum Hulu cukup besar, dengan penggunaan parasetamol menjadi posisi tertinggi berjumlah 460 ton per tahun serta amoxcillin 336 ton per tahun. Adapun sumber-sumber kontaminasi bahan aktif obat yang mungkin masuk ke dalam Sungai Citarum, kata dia, bisa teridentifikasi dari kegiatan peternakan yang dinilai banyak menggunakan obat-obatan dan juga hormon yang bertujuan meningkatkan hasil peternakan, penggunaan obat rumah tangga, industri, dan sistem pengelolaan limbah obat di rumah sakit yang mungkin terdapat kebocoran, sehingga dapat mengakibatkan masuknya obat ke ekosistem akuatik.

Baca Juga:4 Kecamatan 9 Desa 16.422 Jiwa Terdampak Banjir di Cirebon: Tanggul Sungai JebolIbu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa Hukum

Dia mengatakan, penanganan masyarakat setempat atas penggunaan bahan aktif obat tersebut dinilai masih kurang, sehingga menimbulkan risiko terhadap pencemaran ekosistem akuatik. “Jika terjadi kontaminasi di perairan/ekosistem akuatik, tentu saja akan membahayakan bagi organisme akuatik dan juga kesehatan manusia,” ujarnya.

Terkait hal tersebut Plt Kepala Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN Luki Subehi menekankan perilaku masyarakat terhadap penanganan penggunaan obat, termasuk praktik pembuangan obat yang tidak lagi terpakai penting untuk menjadi perhatian lebih lanjut. Menurutnya, tingkat populasi masyarakat yang tinggi di wilayah sekitar DAS menjadikan hal tersebut menjadi penting agar tidak menambah faktor-faktor yang dapat mencemari sungai.

“Dengan informasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya pola perilaku yang tidak mencemari badan air/sungai dan praktik yang lebih baik dalam pengelolaan limbah obat-obatan,” kata Luki Subehi. (*)

0 Komentar