Bebas Murni Usai Jalani Hukuman, Habib Rizieq Bersumpah Kejar Dalang Pembantaian Anggota FPI di Kasus KM50

Habib Rizieq Syihab usai mengurus berkas pembebasan murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Senin
Habib Rizieq Syihab usai mengurus berkas pembebasan murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
0 Komentar

HABIB Rizieq resmi bebas murni pada Senin (10/6) usai menjalani hukuman di Bapas Klas I Jakarta Pusat. Ia kemudian bersuara soal peristiwa KM 50.

Rizieq sampai bersumpah akan mengejar dalang dari pembantaian anggota FPI di kasus KM 50 tersebut. Ia merasa tak puas dengan putusan hukum terkait peristiwa yang terjadi Desember 2020 di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu.  “Saya bersumpah demi Allah saya akan kejar. Siapa pun, pihak mana pun akan saya kejar yang terlibat KM 50. Saya enggak peduli siapa orangnya, saya akan kejar mereka dari dunia sampai akhirat,” tuturnya. “Di dunia ini akan saya kejar mereka dari proses hukum baik nasional maupun internasional. Dan kita sudah kirim berkas beberapa waktu lalu baik itu ke beberapa negara yang peduli soal HAM,” tambahnya.

Rizieq secara terbuka mengajak perang terhadap mereka yang diyakininya terlibat di peristiwa 6 orang anggota Laskar FPI kala itu.  Dalam kasus KM 50, dua terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, divonis bebas oleh hakim agung MA pada Rabu, 7 September 2022. “Dan saya tantang mereka para pembantai KM 50, kapan lagi mereka mau bantai saya? Saya tunggu. Itu saja, kalau mereka jantan, mereka berani, mereka betul2 orang2 yang punya keberanian sebagaimana mestinya saya tunggu,” tuturnya. “Jadi sekali lagi, saya bersumpah demi Allah saya menyatakan perang, saya menyatakan perang kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50,” tutup dia. (*)

0 Komentar