SEBANYAK 16 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) University yang terlibat kasus kekerasan seksual hanya dijatuhi sanksi administratif berupa skorsing satu semester dan kewajiban mengikuti kegiatan sosial.
Rektor IPB, Alim Setiawan Slamet, menyatakan seluruh proses penanganan kasus telah selesai dalam waktu singkat sejak laporan masuk. Ia menyebut 16 mahasiswa tersebut telah diperiksa dan mengakui perbuatannya sebelum sanksi dijatuhkan.
“Dekan sudah memproses dan juga memberikan sanksi kepada 16 mahasiswa yang terbukti, terlibat dan sudah mengakui kesalahan,” kata Alim kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 April 2026.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
IPB memutuskan menjatuhkan sanksi skorsing selama satu semester, disertai kewajiban mengikuti kegiatan sosial dan peningkatan literasi terkait kekerasan. Kampus menilai langkah tersebut sebagai bagian dari pembinaan.
“Selanjutnya tentu dari sanksi itu dilaksanakan, jadi mahasiswa harus aktif dulu selama satu semester. Kemudian tentu ada tambahan ya, melakukan kegiatan sosial, layanan, termasuk juga kita ingin tingkatkan pemahaman literasinya,” jelas dia.
Meski demikian, kampus menegaskan tidak akan mentoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apa pun dan mengklaim penanganan dilakukan berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku.
“IPB tidak mentoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Pihaknya juga menyerahkan kemungkinan proses hukum pidana kepada korban, sementara institusi hanya menangani aspek administratif dan pendampingan.
“Kalau laporan kepolisian tentu kami kembalikan kepada korban,” pungkas Alim.
