Di sisi lain, tim kuasa hukum mengapresiasi majelis hakim yang membuka jalannya sidang dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pihak. Mereka juga mengingatkan agar ruang sidang terhindar dari spekulasi atau informasi keliru, termasuk meluruskan isu kematian Sutrimo yang telah dikonfirmasi pihak kepolisian bukan merupakan tindak pidana maupun berkaitan dengan klien mereka.
Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Dakwaan Jaksa Hanya "Cerita" dan Ungkap 9 Kejanggalan
