Pemohon Putusan MK Nomor 90 tahun 2023 Surati DPR untuk Sikapi Polemik Ijazah Gibran: Pemakzulan

Pemohon Putusan MK Nomor 90 tahun 2023 Surati DPR untuk Sikapi Polemik Ijazah Gibran: Pemakzulan
Almas Tsaqibbirru Re A (Foto: Mulato)
0 Komentar

Mahkamah sebelumnya menelusuri riwayat pendidikan Gibran yang tercantum dalam formulir Model PB B.2 KWK sebagai salah satu alat bukti. Dalam dokumen tersebut, Gibran mencantumkan pendidikan di SDN Mangkubumen Kidul 16 pada 1993-1999, SMP Negeri 1 Surakarta pada 1999-2002, Orchid Park Secondary School Singapore pada 2002-2004, UTS Insearch Sydney pada 2004-2007, dan MDIS Singapore pada 2007-2010.

Namun, ketika mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024, dokumen pendidikan yang dilampirkan Gibran berupa fotokopi Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 serta Surat Keputusan Dirjen Belmawa Kemenristekdikti Nomor 2296/Belmawa/IJLN/2019 tentang penyetaraan ijazah perguruan tinggi S1 University of Bradford/MDIS.

0 Komentar