Pernyataan itu menuai kritik tajam dari berbagai kelompok advokasi pro-Palestina, termasuk Reverse Canary Mission, yang menyoroti rekam jejak kedekatannya dengan lingkaran Christian Zionism (Zionis Kristen) serta kunjungannya ke Yerusalem pada Maret 2017 silam.
Sikap terbuka tersebut dinilai sangat sensitif bagi publik Indonesia. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenkokuham Imipas) serta Ditjen Imigrasi, akhirnya memutuskan untuk memblokir visa dan melarang konser sang musisi demi menjaga keamanan nasional, ketertiban umum, serta menghormati komitmen konstitusional Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
